Virus Corona

Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Berupa Rp600.000/Bulan, Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id

Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Berupa Rp600.000/Bulan, Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tangkapan Layar cekbansos.siks.kemsos.go.id
Tampilan depan cekbansos.siks.kemsos.go.id - Demi meminimalisir aksi protes warga terkait sasaran bansos Covid-19, Kemensos menyediakan layanan masyarakat untuk mengecek status kepesertaan bansos 

TRIBUNJAMBI.COM - Dampak virus corona, perekonomian masyarakat di Indonesia terganggu, muncul jeritan masyarakat mengenai bantuan untuk menopang idup selama Covid-19 ini ada.

Berangkat dari keluhan tersebut, Kementerian Sosial terus berupaya untuk mencari cara agar bansos Covid-19 ini benar-benar tepat sasaran.

Bansos Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona senilai Rp 600.000 per bulan.

Dengan transparansi penyaluran tersebut, diharapkan masyarakat bisa saling mengawasi jika terjadi kejanggalan sasaran yang dirasa kurang tepat.

Sinopsis Drama Korea The World of The Married Episode 14: Ji Sun Woo akan Tinggalkan Gosan?

Ternyata Modal Surat Sakti Ini, YouTuber Ferdian Paleka Bisa Kabur ke Palembang dan Lolos dari PSBB

Siapa yang Ingat Artis Ucok Baba? Kini Dirinya Alih Profesi Usai Lama Tak Muncul di Televisi Lagi

Tak Hanya Lahan Gambut, Karhutla Juga Berpotensi Terjadi di Kawasan Mineral

Saat ini pembukaan daftar atau pengusulan penerima bansos dan dana tunai ini dilakukan oleh pemerintah setempat.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial, Ujang T Hidayat kepada Kompas.com.

"Saat ini, yang mengusulkan bansos Covid-19 Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota," ujar Ujang T Hidayat, Kamis (7/5/2020).

Selain itu, untuk meminimalisir aksi protes warga terkait sasaran bansos Covid-19, Kemensos telah menyediakan layanan untuk masyarakat agar bisa mengecek status kepesertaan bansos.

Layanan tersebut bisa berupa mendatangi Dinas Sosial setempat atau melalui laman Pusdatin Kemensos.

"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang T Hidayat.

Promo Telkomsel Selama Masa Pandemi Virus Corona Covid-19, Ada Kuota Gratis Sampai 5 GB, Caranya

Apes, Jambret di Jambi Ketemu Pemuda Ganteng, Dihajar Habis-habisan hingga Kejang-kejang

Ini Tanggal THR PNS TNI-Polri Bakal Cair, Segini Besarannya Tahun Ini di Pandemi Virus Corona

Berikut cara mengecek status kepesertaan bansos:

  • Klik laman cekbansos.siks.kemsos.go.id
  • Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
  • Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha
  • Klik cari
Tampilan depan cekbansos.siks.kemsos.go.id
Tampilan depan cekbansos.siks.kemsos.go.id (Tangkapan Layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Momen Mengharukan Kehadiran Gisella Anastasia & Gempi Saat Gading Marten Ulang Tahun, Ortu Minta Ini

Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.

Setelah itu, keterangan bansos akan ditampilkan dengan tampilan seperti berikut.

Tampilan data setelah mencari ID di cekbansos.siks.kemsos.go.id
Tampilan data setelah mencari ID di cekbansos.siks.kemsos.go.id (Tangkapan Layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Selain dengan laman itu, pemerintah juga merilis aplikasi SIKS-Dataku.

Aplikasi ini memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Namun, untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan.

Sementara itu, publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan mencari kata kunci "SIKS-Dataku" Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kemudian, tekan tombol instal atau pasang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved