Pencabulan

Duda Kesepian Jalin Hubungan Terlarang dengan Siswi SMP, Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Modusnya, pria yang profesinya adalah seorang pedagang memacari NH (13) dan kemudian berbuat layaknya suami istri.

Editor: rida
Istimewa
Polsek Sukoharjo, Pringsewu mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur 

Pelaku merayu korban dengan sering mentraktir makan bakso.

Atas perbuatannya cabuli anak di bawah umur, kini WD harus menginap di 'hotel prodeo' Mapolsek Sukoharjo.

WD dijerat dengan Pasal 76 D Juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Musakir.

Ayah Cabuli 2 Anaknya, Mengaku Tak Tahan Ditinggal Istri ke Jakarta Tiga Bulan

Di sisi lain, seorang ayah di Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah melakukan perbuatan bejat.

Entah apa yang ada di pikirannya, pria berinisial SSK itu menyetubuhi dua anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Salah satu korban adalah anak kandungnya berusia 17 tahun yang mengalami keterbelakangan (retardasi) mental.

Sedangkan satu korban lainnya adalah anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Perbuatan SSK terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit pada alat vitalnya kepada SPH, sang bibi, pada awal Maret 2020 lalu.

SPH pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalirejo.

VIDEO Baru Kenal Satu Minggu, Inah di Bunuh Kenalannya dari Sosmed

Modus Ajak COD, Pria di Jambi Ini Ancam Korban Pakai Celurit Lalu Rampas Handphone

VIDEO Viral Detik-detik Jenazah ABK Asal Indonesia di Kapal China yang Dibuang ke Laut

Kepada polisi, SPH menyebutkan, korban yang masih berusia 13 tahun menangis karena merasakan sakit pada alat vitalnya.

"Terus saya cek dan kami periksakan ke puskemas terdekat. Ternyata kata dokter ada bekas robekan benda tumpul di bagian alat vitalnya," terang SPH, Minggu (29/3/2020).

Atas dasar pemeriksaan tersebut, SPH melaporkan perilaku SSK kepada Polsek Kalirejo dan dengan nomor laporan LP/105–B/III/2020/RES LT/SEK Kajo tanggal 19 Maret 2020.

Menanggapi laporan tersebut, Polsek Kalirejo melakukan penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved