Virus Corona di Jambi

Dewan Menilai Pemprov Jambi Lamban Menyelesaikan Refocusing Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

Terkait persoalan tersebut juga ada kebijakan yang harus di selesaikan, salah satunya yakni beberapa pekerjaan yang sudah berjalan dan nanti...

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/zulkifli
Edi Purwanto 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Refocusing anggaran tahap kedua Pemprov Jambi untuk penanganan Covid-19 ternyata belum clear. Akibatnya Pemprov Jambi tidak mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 35 persen dari Pemerintah Pusat.

DPRD Provinsi Jambi menilai, Pemprov Jambi lamban dalam melaksanakan intruksi dari Kementrian Dalam Negeri untuk melakukan refocusing anggaran.

“Kalau ini berlanjut terus, maka sampai Desember kita akan kehilangan DAU kurang lebih Rp 35,4 miliar,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto usai rapat di ruang Paripurna, Senin (4/5/2020).

Dalam hal ini, Edi memberikan batas waktu selama dua hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan refocusing kembali dengan keinginan Kemendagri dan Menteri Keuangan.

Inspektorat Muarojambi Nilai Pemerintah Desa Lalai Dalam Laporan Perpajakan Dana Desa

Penelitian Terbaru Ungkap Virus Corona Rentan Menyerang Pria dan Penderita Obesitas

Apa Hukumnya Bila Membayar Zakat Fitrah Tapi Tak Membayar Zakat Mal? Simak Penjelasannya

“Kita juga bingung minggu lalu narasinya tidak seperti ini, kok sekarang jadi beda,” tambahnya.

Menurut Edi, tidak sesuainya dengan harapan yang telah ditetapakan sebelumnya hanya karena persoalan mis persepsi saja. Secara pasti, Edi tak mengetahui apa yang terjadi, dalam hal ini, dikembalikan ke setiap OPD.

“Dalam penangan Covid-19 ini, Pemprov tersekesan lamban,” sebutnya.

Sementara itu, sudah disepakati anggaran covid tahap ke dua sebesar Rp 200 miliar. Bantuan sosial akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 102 miliar juga belum direalisasikan. Padahal sudah di ketuk palu pada 9 April lalu.

Menurut Edi, Pemprov Jambi harus segera memanggil Bupati dan Walikota untuk merumuskan bersama untuk penyerahan bantuan tersebut.

“Koordinasi harus lebih didorong untuk lebih baik lagi, dan saat ini memang koordinasinya kurang baik,” ungkap Edi.

Sementara Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan bahwa alokasi yang sudah di laporkan ke Kemendagri dan Menteri Keungan tersebut masuk dalam kategori yang belum memenuhi sesuai SKB yang menghendaki belanja barang dan jasa, belanja modal minimal 50 persen yang belum bisa terpenuhi.

“Kita mohon dukungan bahwa harus mau di potong porsinya 50 persen, tidak ada pengecualian. Jadi untuk provinsi Jambi termasuk yang di ptong DAUnya oleh Menteri Keuangan sampai berhasil memenuhi kebutuhan SKB,” kata dia.

Terkait persoalan tersebut juga ada kebijakan yang harus di selesaikan, salah satunya yakni beberapa pekerjaan yang sudah berjalan dan nanti pembayarannya setelah perubahan dengan catatan memiliki uang. Nanti yang jelas potensi yang memungkinkan yakni mengurangi volume.

“Konsekuensi ada pemotongan anggaran di OPD terutaman, tanpa ada pandang bulu semua akan di potong sesuai dengan porsinya untuk mencukupi ini,” tambahnya.

Lanjutnya, untuk yang Rp200 miliar, ternyata perkembangan terakhir data yang menerimanya mencapai 21 ribu lebih, termasuk mereka yang terdampak Covid-19 sebanyak 30 ribu KK.

“Sebelum lebaran sudah kita alokasikan ke setiap orang yang menerimanya dalam bentuk sembako dan uang yang di tranfer melalui kantor pos,” pungkasnya. (Zulkifli)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved