Baru bebas dari Penjara Karena Asimilasi, Pria di Malang Berusaha Curi Motor di Sebelah Masjid
Seharusnya kebijakan asimilasi yang diterima warga binaan dimaknai dengan rasa syukur untuk tidak mengulang dosa di masa lalu
Kasus serupa dialami Seorang residivis di Jambi bernama Ilham Mustakim alias Maringgit, seorang narapidana yang mendapat kesempatan menjalankan program asimilasi.
Ilham kembali diamankan oleh Kepolisian Sektor, karena nekat melakukan pencurian, hingga kini masih mendekam di sel tahanan Polsek Telanaipura.
Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika saat dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini, berkas perkara pelaku masih dalam proses tahap 1. Dia menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan ke sejumlah saksi, dan secepatnya akan masuk pada tahap 1 hingga masuk pada persidangan.
“Saat ini masih dalam tahap 1, dan secepatnya akan kita selesaikan berkas perkara tersangka, dan semoga awal bulan ini sudah selesai,” kata Yumika, pada Jumat (24/4) sore.
Diketahui, sebelumnya mustakim kembali diamankan polisi setelah nekat melakukan pencurian di kamar nomor 8 di Kosan Bunda Novita, yang berada di Jalam Empu Gandring, Rt 15, Kelurahan Solong Sipin,
Kecamatan Danau Sipin, Kamis (26/3) lalu.
Namun aksi nekat Ilham ini terekam oleh kamera CCTV kosan, hingga akhirnya Ilham berhasil diamankan oleh petugas dan terpaksa melumpuhkan kaki kanan Ilham, dengan timah panas karena berusah melarikan diri saat akan diamankan petugas.
Dari tangan tersangka, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 Hp, 1 cincin emas putih, 1 cincin emas kuning dan 1 baju kaos warna hitam dari tangan pelaku.Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan pemberatan dengan paling lama kurungan penjara 7 tahun penjara. (TRIBUNJAMBI)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Baru Bebas Program Asimilasi, Residivis Asal Pasuruan Ini Hendak Gondol Motor di Singosari Malang.