Rabu, 8 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Video Viral Sweeping Massa Terhadap Warung Tuak di Deliserdang, Begini Tanggapan Polda Sumut

Kronologi penutupan kedai kopi di kawasan Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, yang diduga dilakukan sekelompok massa.

Editor: Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Kronologi penutupan kedai kopi di kawasan Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, yang diduga dilakukan sekelompok massa.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, kejadian tersebut terjadi di kawasan Pekan Batangkuis pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 17.40 WIB.

Menindak lanjuti viralnya video yang tersebar di media sosial, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, membenarkan adanya kejadian penutupan warung milik Ramliah Manullang (47) warga Desa Batang Kuis Pekan pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 17.40 WIB, oleh kelompok FPI Kecamatan Batang kuis yang di pimpin oleh Ketua FPI Batang Kuis dikarenakan warung tersebut menjual tuak di saat Bulan Suci Ramadhan.

Kabar Gembira! Per 1 Mei 2020 Iuran BPJS Kesehatan Resmi Turun Sesuai Putusan Mahkamah Agung

"Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu dan anggota turun ke lapangan dan mengamankan di TKP. Hal itu dilakukan untuk menghindari keributan tersebut kedua belah pihak dibawa ke Polsek Batang Kuis," ujarnya, Kamis (30/4/2020).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi Tri bun Medan mengatakan agar tetap menjada kondusifitas di wilayah masing-masing, tentunya saling menghormati.

Lama Tak Terdengar, Kondisi Farah Quinn saat Ini Terungkap, Penampilannya Jadi Begini

"Terkait kasus tersebut, sudah dilakukan mediasi dan pertemuan. Masing-masing pihak telah menyadari untuk sama-sama saling menghormati dan tetap menjaga kondisifitas di wilayah masing-masing," ujarnya.

Lanjut Kabid Humas Polda Sumut, dalam kejadian tersebut, agar tidak ada aksi atau tindakan main hakim sendiri.

"Tidak ada aksi atau tindakan main hakim sendiri. Ada hal yang perlu disampaikan, laporkan ke kantor kepolisian terdekat," katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun Tri bun Medan, terkait kejadian tersebut, pada Rabu (29/4/2020) pihak kepolisian, kecamatan serta kedua belah pihak telah dipertemukan.

Dalam pertemuan tersebut Ketua FPI Batangkuis meminta maaf kepada pemilik warung ibu Ramliah Manullang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali (tertuang dlm surat pernyataannya).

Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung dalam kesempatan tersebut, walaupun sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang.

Terekam video detik-detik keributan

Pemilik warung Lamria Manulang merekam peristiwa saat warungnya digeruduk FPI.

Keributan terjadi karena Lamria Manulang membuka warung di bulan Ramadan, dan langsung di sweeping FPI Batangkuis.

"Jangan bawa barang-barang saya itu. Bisa bapak kasih saya makan?" kata Lamria Manulang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved