Berita Nasional
Ini Syarat Pendaftaran Listrik Gratis untuk Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA Nonsubsidi Mulai 1 Mei
Ini Syarat Pendaftaran Listrik Gratis untuk Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA Nonsubsidi Mulai 1 Mei
TRIBUNJAMBI.COM - Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan listrik gratis yang dilakukan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bekerjasama dengan PT PLN melalui ightup.id. Pendaftaran rencananya akan dimulai 1 Mei 2020.
Langkah itu berwujud pada pemberian subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA dan 1300 VA.
Bantuan diberikan untuk mengurangi penderitaan masyarakat akibat wabah virus corona di Indonesia.
• Keringanan Pembayaran Listrik 450 dan 900 VA Hanya untuk Penerima Subsidi, Ini Penjelasan PLN
• Hadapi Ramadan Saat Pandemi Covid-19, PLN UP3 Jambi Sudah Lakukan Pemeliharaan Sebelum Puasa
• Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Melalui pln.co.id atau WhatsApp
Cara mendapatkan diskon, mudah. Pelanggan 900 VA dan 1300 VA baik nonsubsidi maupun subsidi mendaftarkan ID Pelanggan PLN dan nomor telepon secara online di laman lightup.id
Pendaftaran dibuka mulai 1 Mei 2020.
Dikutip dari lightup.id, Minggu (26/4/2020) guna menjamin pelaksanaan tujuan program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, maka calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di lightup.id wajib mengunggah data pribadi yang harus diunggah di lightup.id, sebagai berikut :
- Foto KTP;
- Nomor Handphone;
- Foto Kartu Keluarga;
- Foto Tagihan PLN; dan
- Foto Rumah.
Seleksi Penerima Manfaat
Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam lightup.id.
- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.
- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
- Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima Manfaat.
Ketentuan
Ketentuan mengenai Penerima Manfaat dan bantuan pembayaran tagihan listrik adalah sebagai berikut:
a. Program berupaya menyambungkan calon Penerima Manfaat dengan Donatur yang akan membantu pembayaran tagihan listrik calon Penerima Manfaat.
Bantuan tersebut diberikan bagi pengguna prabayar maupun pascabayar, maksimal sampai dengan Rp 100.000 ribu per Penerima Manfaat per bulan.
b. Pendaftaran sebagai calon Penerima Manfaat di lightup.id, bukan merupakan jaminan bahwa calon Penerima Manfaat akan diterima sebagai Penerima Manfaat dan menerima Bantuan.
c. Bagi Penerima Manfaat yang telah terverifikasi, maka:
i. Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik prabayar:
Program akan memberikan bantuan pembayaran token listrik sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan Penerima Manfaat, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan; dan
ii. Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik pascabayar:
Program akan memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan listrik Penerima Manfaat pada bulan tersebut, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan.
Dalam hal tagihan listrik Penerima Manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka Bantuan yang diberikan oleh Program adalah Rp 100.000 dan kekurangannya tersebut akan menjadi tanggungan/beban dari Penerima Manfaat itu sendiri, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.
d. Lightup.id dapat memberikan informasi kuota Penerima Manfaat di lightup.id sesuai dengan jumlah Donasi yang diterima.
e. Pendaftaran untuk mendapatkan donasi di lightup.id hanya dibuka mulai dari tanggal 1 sampai dengan 7 setiap bulannya dan menyesuaikan dengan ketersediaan donasi.
Lebih lengkap dan jelasnya akses di sini.
Diketahui, di tengah pandemi Covid-19, Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation yang didukung oleh PLN membuat gerakan sosial, Light Up Indonesia.
Target gerakan ini adalah 100.000 keluarga.
Untuk menyukseskan LightUp, YCAB dalam hal ini bekerjasama langsung dengan PLN dalam penyaluran token listrik untuk rekening prabayar; dan, dengan OVO untuk pembayaran tagihan listrik rekening pasca bayar bagi para penerima manfaat.
Dikutip dari Kompas.com, Founder & CEO YCAB Foundation Veronica Colondam mengatakan, listrik menjadi salah satu biaya rumah tangga yang selalu keluar setiap bulannya.
Adanya bantuan biaya listrik, diharap anggaran rumah tangga dapat disimpan untuk kebutuhan pokok yang lebih mendesak.
"Ayo masyarakat melawan kegelapan corona ini dengan membawa terang, dengan cara membantu membayar rekening listrik (masyarakat prasejahtera)," ajak Veronica dalam konferensi daring, Rabu (22/4/2020).
Mulai dari Rp 20.000, masyarakat sudah dapat berkontribusi untuk "menerangi" sesama.
Partisipasi donasi dapat dilakukan dengan mengunjungi situs www.lightup.id.
Selanjutnya, Agar lebih tepat sasaran, donasi uang dari masyarakat akan diberikan langsung ke PLN.
Sehingga keluarga terpilih akan mendapatkan bantuan biaya listrik sebesar Rp 100.000 dalam bentuk token (prabayar) ataupun voucher (pascabayar).
"[Alurnya] pendonor, yayasan, PLN untuk membayarkan rekening token.
Jadi bersih, langsung masuk ke rumah yang dituju dan tepat sasaran," ujar Veronica.
Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, PLN sangat mengapresiasi gerakan Light Up Indonesia.
"Pada situasi seperti ini, semua bantuan yang dihadirkan bagi masyarakat memberikan tambahan semangat untuk dapat melalui masa-masa sulit.
PLN terlibat langsung membantu dalam penyaluran bantuan ini kepada pelanggan yang menjadi target penerima donasi," imbuh Yuddy.
• INGAT Sosok Anak Motivator Mario Teguh Bernama Ario Kiswinar? Begini Kabarnya Usai Dulu Viral
• Pemkab Muarojambi Targetkan APBD 2021 Sebesar Rp1,58 Triliun
• Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Kamis 30 April 2020, Materi SD Sejarah Kerajaan Tarumanegara
• Bupati Muarojambi Gelar Musrenbang Via Video Conference, Susun RKPD Tahun 2021
• Diskominfo Ajukan Pembangunan Tower, Optimalkan Kawasan Blank Spot di Muarojambi
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pendaftaran Listrik Gratis untuk Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA Nonsubsidi Mulai 1 Mei, Ini Syaratnya
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: