Pengawasan Corona Diperketat

Antisipasi Aksi Kriminal Meningkat Saat Pandemi, Polsek Sabak Timur Himbau Warga Aktifkan Pos Ronda

Antisipasi terjadinya tindak kriminal dan pencurian, Kapolsek Sabak Timur meminta setiap kelurahan dan Rt kembali tingkatkan pos ronda, Rabu (29/4).

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS.COM/Net
Ilustrasi pencurian kotak amal 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Antisipasi terjadinya tindak kriminal dan pencurian, Kapolsek Sabak Timur meminta setiap kelurahan dan Rt kembali tingkatkan pos ronda, Rabu (29/4).

Pasca banyaknya kasus kriminal yang terjadi yang dilakukan terhadap eks narapidana yang mendapatkan asimilasi dampak Covid-19. Kapolsek Muara Sabak Timur minta warga tetap antisipasi dan waspada.

Satu diantaranya dengan mengaktifkan kembali pos kampling di setiap Rt maupun kelurahan. Dengan tetap memperhatikan social distancing.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sabak Timur Akp Suwanto, pada Tribunjambi.com menuturkan, hal tersebut dilakukan tidak lain guna antisipasi terjadinya tindakan kriminal dari dampak pemberlakukan asimilasi.

Ada yang Positif Corona, Semua Pegawai Dua Dinas di Sarolangun Jalani Rapid Test, Hasilnya Begini

Putus Rantai Covid-19, Salat Tarawih dan Salat Jumat Jamaah di Masjid Ditiadakan Sementara

VIDEO VIRAL Botol Hand Sanitizer Berstiker Bupati Klaten, Ada Kekeliruan Penempelan

"Kita tidak tahu dan tidak bisa menjamin, mereka yang mendapatkan asimilasi tersebut benar-benar taubat atau tidak akan mengulangi kejahatannya lagi," ujarnya.

Selain itu, juga antisipasi jelang lebaran nanti dampak wabah Covid-19 saat ini banyak pula orang kehilangan pekerjaan (pengangguran) tidak menutup kemungkinan tindakan kriminal juga dapat terjadi dengan kondisi tersebut.

Selain itu pihaknya juga mengimbau, kepada masyarakat terutama kalangan ibu ibu saat berada di luar rumah ataupun di pasar untuk tidak mempergunakan perhiasan yang mencolok sehingga berpotensi mengundang terjadinya aksi kriminal

"Hindari pemakaian emas seperti gelang kalung dan sebagainya secara berlebihan. Mengingat kejahatan kapan saja bisa terjadi meski niat tidak ada namun adanya kesempatan kejahatan bisa terjadi," jelasnya.

Untuk pos Ronda sendiri, per pos dapat dilakukan empat orang petugas jaga. Secara bergantian dan tetap menjaga jarak dan keamanan. 

"Untuk hiburan mengusir jenuh, bermain lacak diperbolehkan asal tidak menjurus ketindakan perjudian," pungkasnya. (usn)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved