Siapa Sebenarnya Sitti Hikmawatty yang Dipecat Secara Tidak Hormat Oleh Presiden Jokowi? Ternyata
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberhentikan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty
"Secara terstruktur saya dikondisikan untuk tidak mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan di samping pengakuan saya serta pengabaian atas permohonan maaf yang saya sampaikan," tutur Sitti.
"Masih terkait dengan poin di atas, saya tidak memahami kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa," tambah Sitti.
Sitti juga mempertanyakan siaran pers yang dilayangkan oleh Ketua KPAI Susanto soal usulan pemecatan dari Dewan Etik.
Dia menuding Susanto telah melakukan framing media di saat dirinya mengajukan surat keberatan ke Presiden Joko Widodo.
"Siaran Pers tersebut bermasalah dan aneh, mengingat pemilihan waktu yang tiba-tiba diumumkan setelah sekian lama. Hal ini dilakukan demi memperkuat framing ke media setelah saya mengajukan surat keberatan pemberhentian diri saya," tutur Sitti.
Sitti pun meminta Presiden Jokowi menunda pembahasan rekomendasi dari KPAI mengenai pemecatan dirinya terutama di tengah pandemi corona.
"Saya mohon izin pembahasan tentang Dewan Etik ini sementara atau selanjutnya kita tunda dulu, karena saat ini ada agenda besar bangsa untuk berjuang bersama mengatasi pandemi. Ada intaian musibah generasi, jika tidak kita antisipasi dengan baik," kata Sitti.
Meski sudah meminta Presiden Jokowi menunda pemecatan dirinya, pada akhirnya karier Sitti di KPAI tetap harus berakhir.
Padahal, semestinya jabatannya sebagai komisioner KPAI baru berakhir pada tahun 2022.
Wanita kelahiran Cimahi, Oktober 1970 itu terpilih menjadi komisioner mewakili unsur dunia usaha, yang dipercaya menjadi Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA).
• Setelah 14 Hari Tak Sadar di RSPAD Gatot Subroto, Kini Menhub Budi Karya Siap Donor Plasma Darah

Sitti sendiri merupakan alumni Akademi Gizi Bandung Depkes RI.
Ia kemudian melanjutkan jenjang akademiknya di bidang gizi klinik yang diselesaikan di Universitas Indonesia dan menyelesaikan pendidikan magisternya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sejak lulus kuliah ia sempat bekerja di RS Al Islam Bandung lalu pindah ke RS Medika Permata Hijau Jakarta, serta praktik di sebuah klinik gastro enterolog, Jakarta.
Saat SEA Games XVIII di Chiang Mai, Thailand, tahun 1995, Sitti direkrut menangani gizi atlet di beberapa cabang olah raga oleh KONI Pusat.
Selain sempat menjadi dosen di UHAMKA, Sitty juga merupakan penulis lepas hingga terakhir menjadi editor di MIMS Asia untuk bidang kesehatan anak.