Berita Viral

Heboh Video 3 Remaja Joget Sambil Buka Bra Live Instagram Diiringi Musik, Pelaku Bisa Jadi Korban?

Heboh Video 3 Remaja Joget Sambil Buka Bra Live Instagram Diiringi Musik, Pelaku Bisa Jadi Korban?

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi video syur viral 

TRIBUNJAMBI.COM - Sedang viral dan jadi buah bibir masyarakat soal video viral tiga remaja putri asal Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Ketiga remaja putri itu kini sudah diamankan polisi setelah video mereka tersebar di media sosial.

VIDEO Pasien Corona Termuda di Jambi Perempuan Berusia 7 Tahun

Menguak Cara Sukses Swedia yang Tanpa Lockdown di Tengah Negara Lain yang Kelimpungan Atasi COVID-19

Aktivitas Bandar Udara Muara Bungo Diberhentikan Sementara, Putus Mata Rantai Covid-19

Dalam video berdurasi 2 menit 21 detik, saat live di Instagram, mereka berjoget sambil melepas bra dengan diiringi musik breakbeat DJ.

Lokasi di dalam video, diduga di kamar di sebuah wisma di Jalan Cik Ditiro Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Terkait aksi tiga remaja putri ini, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan ada tanda-tanda cybersex mirip live show by request, atau berdasar permintaan pihak tertentu dalam kasus ini.

"Di Barat, hal seperti ini sudah sejak lama menjadi kegiatan komersial. Work from home dalam wujud hina-dina," kata Reza kepada Warta Kota, Sabtu (25/4/2020).

"Tapi boleh percaya boleh tidak, sejak wabah Covid-19, konsumsi pornografi komersial meningkat tajam. Siapa tahu, kejadian di Palangkaraya tersebut, terinspirasi oleh tren itu," katanya.

Menurut Reza, kalau memang ada unsur komersial berupa promosi, teaser, dan sejenisnya, atas apa yang dilakukan ketiga remaja putri itu maka motifnya adalah instrumental.

"Yakni memperoleh manfaat dari pelanggaran hukum yang mereka lakukan.

"Tapi kalau sebatas iseng, apa boleh buat, sebagian orang mendemonstrasikan watak narcistik mereka dengan cara eksibisionisme atau mempertontonkan bagian tubuh yang sensitif ke orang lain," papar Reza.

Kopassus vs Marinir, Dua Elite TNI Ini Pernah Gegerkan Ibukota Jakarta, Berawal dari Saling Ejek

Akhirnya China Bawa Kabar Baik, Vaksin Virus Corona Telah Ditemukan, Sebut Tersedia September 2020

Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah, Wali Kota Jambi Ungkap Identitas Pasien 09 

Ngerinya, kata Reza, adalah jika ketiga remaja putri itu tidak sadar bahwa di kejauhan ada orang yang melakukan pelecehan terhadap mereka secara maya dan real time.

"Sebab di dunia nyata mereka nantinya bisa punya kerawanan lebih tinggi untuk menjadi korban kejahatan," ujarnya.

Pada sisi ini, menurut Reza, masuk akal ketika polisi menetapkan atau memposisikan ketiganya sebagai korban.

"Namun, jika ketiganya sadar, tidak di bawah paksaan atau tekanan saat beraksi, dan semakin menjadi-jadi, seiring banyaknya komentar netizen, maka bisa dipahami bahwa ketiga remaja tersebut secara sengaja memproduksi dan menyebarluaskan tayangan pornografi. Ini memosisikan mereka sebagai pelaku," kata Reza.

Lantas mana yang harus didahulukan? Status korban atau status pelaku?

"Dahulukan penanganan terhadap mereka selaku korban. Kenakan sanksi sesuai UU ITE dan UU SPPA," kata Reza yang juga aktivis anak di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved