Mudik Lebaran 2020
Mulai Besok Jumat 24 April 2020 Penerbangan Domestik dan Internasional Dilarang Kecuali Hal Ini!
Secara resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang penerbangan domestik maupun internasional mulai 24 April
Selain itu, pengecualian juga untuk operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI maupun WNA.
Lalu, Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
Kemudian, untuk operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial).
Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger / cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, sanitasi serta pangan.
“Operasional lainnya dengan seizin dari menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19,” ucap dia.
Kendati begitu, Novie memastikan pelayanan navigasi penerbangan tetap dilaksanakan seperti biasa.
Lalu, pelayanan bandar udara tetap beroperasi seperti biasa sebagai antisipasi apabila dibutuhkan untuk mengangkut cargo.
“Untuk otoritas bandara agar selalu mengawasi dan koordinasi baik dengan steakholder terkait maupun dengan Bandara di wilayah pengawasannya terhadap kegiatan pelarangan mudik,” kata Novie.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penerbangan Domestik dan Internasional RESMI DILARANG di Indonesia, Berlaku Mulai Besok, 24 April, https://jabar.tribunnews.com/2020/04/23/penerbangan-domestik-dan-internasional-resmi-dilarang-di-indonesia-berlaku-mulai-besok-24-april
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: