Tidak Punya Uang Bayar Kontrakan, Siswa SMA Ini Nekat Menjadi Kurir Ganja
MR (16) yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA), warga Bandung, Jawa Barat, satu dari tiga tersangka pengedar 25,8 Kg narkotika jenis ganja.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- MR (16) yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA), warga Bandung, Jawa Barat, satu dari tiga tersangka pengedar 25,8 Kg narkotika jenis ganja, yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi pada Sabtu (11/4) lalu, mengaku nekat menjadi kurir demi membayar sewa kontrakan rumahnya.
Hal tersebut terungkap, saat Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi menanyai motif pelaku dalam menjalankan bisnis barang haram tersebut.
MR menuturkan, dirinya ditawari bisnis haram tersebut oleh seseorang yang bernama Adnan, yang juga merupakan warga Bandung. Dia mengatakan, setelah dirinya mengalami kesulitan untuk membayar uang kontrakan rumahnya, Adnan tersebut, langsung menawarkan bisnis haram itu.
• 3 Kurir Ratusan kilo Ganja Ternyata Dikendalikan Napi Narkoba di Lapas Jambi
• Pernah Kontak dengan PDP, 26 Warga Merangian Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya
• Kapan Jadwal Puasa 1 Ramadhan, 23 atau 24 April? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag
"Pertama saya memang butuh uang buat bayar sewa kontrakan rumah bang. Tau kondisi aku seperti itu, dia langsung bilang, kau mau job gak, dia jelasin lah jobnnya, karena butuh uang, saya mau saja pak," kata MR, kepada Firman, pada Rabu (22/4).
Dalam bisnis haram tersebut, MR mengaku diupah sebesar Rp 10 juta dalam satu kali pengiriman.
"Saya diupah 10 juta sekali pengiriman pak," kata MR.