Mudik Lebaran 2020

Masyarakat yang Nekat Mudik Lebaran 2020 di Tengah Pandemi Virus Corona Akan Dapat Sanksi Ini

Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2020.

Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Ilustrasi bus masuk Terminal Sribulan Sarolangun saat mudik lebaran 

TRIBUNJAMBI.COM - Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2020.

Keputusan pemerintah melarang mudik lebaran 2020 perlu dipatuhi untuk mencegah penyebaran virus corona.

Meski diperkirakan ada 20 persen perantau yang masih bersikeras mudik lebaran 2020 meski sudah ada larangan.

Fakta Mayat Ika Puspita Bersimbah Darah di Depan Lift Apartemen, Sayatan Benda Tajam di Leher

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan masyarakat yang masih nekat mudik ke kampung halaman akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Salah satunya ialah warga yang ketahuan mudik akan diminta putar balik ke arah rumahnya masing-masing.

"Para pelanggar akan kita minta putar balik di titik-titik pemantauan kembali ke arah Jakarta," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).

Namun demikian, Sambodo mengatakan, pihak kepolisian belum memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada warga yang masih nekat mudik.

Harga Gula Masih Tinggi di Pasaran, Wabup Sarolangun Sidak Harga Sembako & Rencanakan Operasi Pasar

Dia bilang, masih menunggu keputusan dari pemerintah.

"Sanksinya sampai nanti kita ada putusan lebih lanjut dari pemerintah," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, upaya yang dilakukan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyebaran virus Corona meluas ke daerah-daerah di Indonesia.

Ia berjanji, nantinya petugas yang bertugas di pos pemantauan akan melakukan edukasi secara humanis dan persuasif.

Jadwal Program Belajar dari Rumah Kamis 23 April 2020, Gemar Matematika Hingga Tradisi Perahu Jong

"Kegiatan yang kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kita akan mengedepankan persuasif dan humanis untuk dalam kegiatan ini dan sambil menunggu keputusan dari pemerintah terkait sanksi," ungkapnya.

Yusri mengharapkan, masyarakat dapat mengerti untuk mengikuti imbauan pemerintah mengenai pelarangan mudik.

Hal ini tidak lain untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia dari virus Corona.

"Semoga masyarakat bisa mengerti bahwa mari kita jaga jarak dan sebaiknya kita di rumah saja. Ini mau tidak mau harus kita laksanakan dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan kami mengharapkan masyarakat mengerti dan ini untuk keselamatan masyarakat sendiri," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pihak Kepolisian akan memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang.

Peruntungan 12 Zodiak Kamis (23/4) - Pisces Perlu Hati-hati, Cancer Penuh Emosional

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved