Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2020, Ini Sanksi yang Bakal Diterima Jika Nekat Melanggar!

Di tengah pandemi virus corona pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik lebaran 2020.

Editor: Heri Prihartono
Arus mudik lebaran 

Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.

Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mudik Resmi Dilarang: Tol Akan Ditutup, Dilarang ke Luar Masuk Zona Merah, Jika Nekat Ini Sanksinya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/04/21/mudik-resmi-dilarang-tol-akan-ditutup-dilarang-ke-luar-masuk-zona-merah-jika-nekat-ini-sanksinya?page=all.


Sumber: Surya
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved