Berita Nasional

Diperpanjang Hingga 13 Mei 2020, Menpan RB Perpanjang Kebijakan WFH untuk ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, memperpanjang kebijakan work from home (WFH).

Editor: Deni Satria Budi
zoom-inlihat foto Diperpanjang Hingga 13 Mei 2020, Menpan RB Perpanjang Kebijakan WFH untuk ASN
tribunjambi/suang sitanggang
Ilustrasi. Kemenpan RB Tjahjo Kumolo memperpanjang WFH bagi ASN di pusat maupun di daerah hingga 13 Mei 2020 di saat wabah Covid-19

Hingga Senin (20/4) kasus corona di Indonesia sudah mencapai 6.760 kasus dengan 590 kasus meninggal dunia dan 747 kasus sembuh.

Angka ini tersebar di 34 provinsi. Angka terbesar masih dipegang DKI Jakarta sebagai sumber penyebaran pertama.(tribun network/fds/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul KABAR TERBARU: Alasan Tjahjo Kumolo tentang PNS Work From Home Diperpanjang hingga 13 Mei,

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved