Virus Corona

Terungkap Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 yang Ditanggung Negara, Nominalnya Hingga Ratusan Juta

Biaya pasien corona yang ditanggung negara jumlahnya tak sedikit bahkan mencapai ratusan juta

Editor: Heri Prihartono
(Sky News)
Petugas medis memeriksa pasien Covid-19 di Rumah Sakit Leishenshan, Wuhan, China. Rumah sakit itu bakal ditutup setelah pasien terakhir virus corona dipindahkan. 

Akumulasi pasien yang menjalani perawatan selama minimal 14 hari membutuhkan biaya minimal Rp 105 juta (biaya terendah) hingga Rp 231 juta.

Sedangkan biaya yang ditanggung negara untuk pasien corona yang meninggal selama pengurusan jenazah hingga pemakaman mencapai Rp 3,36 juta

RIncian di rumah sakit tersebut merupakan satuan biaya yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Satuan biaya tersebut tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020.

Surat Menteri Keuangan itulah yang menjadi patokan pihak rumah sakit untuk mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan.

Setelah diklaim, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit tersebut.

Dalam surat Menteri Keuangan itu, besaran nilai top up per hari dibatasi untuk menghitung tarif klaim pasien rawat inap.

Wabah virus covid-19 makin meluas dengan jumlah penderita positif hari 16 April 2020 di Indonesia mencapai 5516 orang, dan pasien meninggal 496 orang.

Ide Mistis Kopassus Hadapi 3.000 Pemberontak Kongo, Modal Kain dan Bawang Buat Musuh Kocar-Kacir

Selain itu, sejauh ini ada 169.446 orang dalam pemantauan (ODP) dan 11.873 pasien dalan pengawasan (PDP).

Semuanya tentu harus dirawat, baik di rumah sakit maupun diisolasi di rumah secara mandiri bagi yang bergejala ringan.

Hal yang jarang diperhitungkan masyarakat adalah begitu besar dana yang harus dikeluarkan untuk merawat seorang penderita positif covid-19.

Presiden Joko Widodo juga sudah menetapkan pandemi virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional.

Artinya, Pemerintah akan membiayai seluruh pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di rumah sakit maupun rawat jalan.

Hari Ini Ponsel Black Market Disuntik Mati Karena Rugikan Negara, Masuk Rp10 Juta Unit per Tahun

Meski begitu, jangan sampai kita terinfeksi virus corona, karena tentu akan merepotkan semua pihak, baik keluarga maupun tenaga medis.

Apalagi biaya perawatan pasien Covid-19 ternyata sangat mahal.

Seperti dilansir dari Kontan, Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved