Kadis Perkim Tanjab Barat Tanggapi Soal 74 Pekerjaan Langsung yang Muncul di LPSE

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tanjab Barat, Cipto Hamonangan menanggapi terkait launcing 74 Pekerjaan Langsung di website resmi LPSE.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tanjab Barat, Cipto Hamonangan menanggapi terkait launcing 74 Pekerjaan Langsung (PL) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang muncul dalam laman website resmi LPSE, Rabu kemarin (15/4).

Ia mengakui jika proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan yang diupload melalui Aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tanjabbar telah dilaksanakan pihak Disperkim. Ia menerangkan bahwa proses pengadaan itu sebenarnya dilakukan sebelum munculnya surat setda itu.

"Proses pengadaan yang dilakukan sebelum keluarnya surat dari Setda. Itu kita lakukan pada Senin 13 April. Sementara surat setda dikeluarkan pada Selasa 14 April," ungkapnya.

Warga Sungai Penuh Postif Corona, Punya Riwayat Perjalanan ke Luar Negeri

Dicurigai Pernah Kontak dengan Pasien Positif Corona, 20 Warga Sungai Penuh Akan Jalani Rapid Test

Tekan Penyebaran Corona, Pemkab Tanjabbar Bagikan 10 Ribu Masker Kain ke Warga Kuala Tungkal

Untuk diketahui bahwa surat yang dikeluarkan olek sekda dan ditandatangani atas nama Bupati Tanjabbar melalui Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi itu memperhatikan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Tanjabbar yang membutuhkan aksi cepat. Salah satu poinnya yaitu menghentikan atau menunda segala proses kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Kata Cipto, terkait dengan surat tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi lagi terkait dengan teknis pelaksanaanya seperti apa. Sementara itu terkait dengan mekanismenya, nanti akan di tindaklanjutnya lagi untuk proses pengadaan barang dan jasa.

"Karena proses telah kita laksanakan jadi kita tunggu seperti apa keputusan Sekda," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved