Positif Corona Jambi Tambah

Pemkab Merangin Siapkan Anggaran Rp 28 Miliar, Warga Terdampak Covid-19 Mulai Dapat Bantuan

Pemerintah Kabupaten Merangin menganggarkan Rp 28.717 miliar lebih untuk penangan Covid-19.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Stocktrek Images/Getty Images
Ilustrasi Virus Corona 

Pemkab Merangin Siapkan Rp 28 Miliar, Warga Terdampak Covid-19 Mulai Dapat Bantuan

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Pemerintah Kabupaten Merangin menganggarkan Rp 28.717 miliar lebih untuk penangan Covid-19.

Ada tiga pokok penting yang akan ditangani dengan dana tersebut, diantaranya Penanganan Kesehatan Rp. 9.712.600.000, Penanganan Dampak Ekonomi Rp. 8.187.250.349, dan penyedian Sosial Safety Net/Jaring Penanganan Sosial Rp. 10.817.550.000.

Saat ini, pemerintah Kabupaten Merangin mulai menggunakan dana tersebut. Keluarga yang ekonominya mulai terganggu akibat dampak sosial dari mewabahnya Virus Corona di Kabupaten Merangin, mulai mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Bantuan pangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Merangin Dr H Al Haris tersebut, untuk setiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan berupa, 22,5 Kg beras, 2 Kg minyak sayur dan telur satu karpet.

Dampak Virus Corona, Perekaman e-KTP di Dukcapil Batanghari Terpaksa Ditunda

Suhu Tubuh 39 Derajat Celcius, Saksi Kasus Penggelapan Batal Dihadirkan di Pengadilan Negeri Jambi

BREAKING NEWS Jumlah Positif Corona Jambi Tambah Jadi 7 Orang, Cek Sebaran 16 April 2020

‘’Dalam kondisi seperti ini, kita tahu warga yang hidup dibawah garis kemiskinan mulai kesulitan mendapatkan pangan. Untuk itu bantuan pangan ini, sangat dibutuhkan bagi keluarga miskin yang terkena dampak sosial Corona,’’ kata Haris.

Menurut Haris, dirinya tidak ingin warganya kelaparan gara-gara mewabahnya Covid-19, sehingga bergerak cepat memberikan bantuan. Penyaluran bantuan itu, secara simbolis dilakukan kepada tiga KK di Desa Sungai Kapas Kecamatan Bangko, Selasa (14/4).

Diakui Haris, keluarga miskin yang statusnya ODP di rumah saja bersama keluarga, tidak bisa bekerja selama dua minggu dalam pantauan. Tentunya warga ini, membutuhkan makan untuk menghidupi keluarganya.

Pemerintah memberikan bantuan makan, agar warga miskin yang berstatus ODP ini tidak memikirkan pekerjaannya sementara waktu dan fokus di rumah dalam pantauan kesehatannya, selama dua minggu kedepan.

‘’Jadi setelah dipantau dua minggu, dua minggu kedepan lagi dicek kondisi kesehatannya, kalau tidak apa-apa dan dalam kondisi sehat, warga tersebut sudah diperbolehkan keluar rumah untuk bekerja,’’terang Bupati.

Tapi lanjut bupati, kalau selama dua minggu kedepan yang bersangkutan ternyata masih punya masalah dengan Corona, maka statusnya ditingkatkan menjadi PDP.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved