8.000 Pegawai Non ASN di Kota Jambi Akan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Ketua Rt
Pemerintah Kota Jambi menerima bantuan suplemen dari Bapelkes, para pelaku kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi menerima bantuan suplemen dari Bapelkes, para pelaku kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Suplemen tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Bertempat di posko gugus Covid-19 (Mako Damkar) Kota Jambi, pada Kamis, (16/4/2020).
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa, bantuan tersebut disalurkan langsung kepada petugas-petugas tenaga medis yang berada di frontline, dirinya juga mengucapkan terima kasih atas pemberian bantuan.
• Jumlah Pasien Corona Jambi Bertambah Lagi, Sudah Tujuh Orang Positif Covid-19 Update 16 April 2020
• Belum Ada Aturan Baru, Bagaimana Kelebihan Iuran yang Telah Dibayar Peserta Mandiri BPJS Kesehatan
• Bupati Muarojambi Serahkan Paket Sembako untuk Masyarakat yang Terdampak Covid-19
"Karena kita ketahui saat ini jumlah PDP sudah bertambah, jumlah yang positif juga sudah ada di Kota Jambi, dan kemungkinan akan bertambah jumlah yang positif ini," kata Fasha.
Selain bantuan supelemen, Pemkot Jambi juga menerima program kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Fasha menjelaskan di tahun 2020 ini, semua tenaga non ASN di Kota Jambi diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan, yang nantinya berfungsi untuk mengcover jika terjadi sesuatu yang mengakibatkan cacat fisik, meninggal dunia, dan lain sebagainya, saat melaksanakan pekerjaan.
"Ini adalah salah satu tugas kami bagaimana kami melindungi, tidak hanya BPJS kesehatan tetapi BPJS Ketenagakerjaan juga kami lindungi, untuk seluruh tenaga non ASN yang ada di kota Jambi," ujarnya.
"Jadi tenaga non ASN ini semua, termasuk yang nyapu jalan, petugas honor kesehatan, honor honor di pendidikan seperti guru, ketua RT, tenaga cleaning service dan seluruh tenaga kerja yang non ASN di Kota Jambi, sudah di BPJS kan semua," lanjutnya.
Dirinya menjelaskan sekitar 8. 000 lebih yang merupakan non ASN termasuk ketua RT mendapatkan BPJS ketenaga kerjaan tersebut, ia berenca hal ini terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu sumber dana BPJS Ketenaga Kerjaan ini berasal dari APBD yaitu PAD Kota Jambi.
Selain itu untuk yang bertugas di fronline, Pemkot Jambi juga sudah menyediakan insentif kepada petugas tenaga medis tersebut. Terkait hal ini Pemkot juga sudah membuatkan surat edaran Walikota Jambi dan sudah dibuatkan SK nya.
"Mereka nanti akan kita berikan tambahan insentif, terhadap risiko yang mereka terima," kata dia.