Virus Corona di Jambi
Waspadai Covid-19, Tahun Ini Pasar Bedug dan Pasar Obral di Tanjabbar Ditiadakan
Diskoperindag Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mengusulkan untuk meniadakan kegiatan pasar bedug selama Ramadan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk meniadakan kegiatan pasar bedug selama Ramadan.
Kadis Koperindag Kabupaten Tanjabbar, Syafriwan mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya pada saat Ramadan, selalu ada pasar bedug dan pasar obral. Namun, adanya wabah Covid-19, untuk tahun ini dua kegiatan tersebut ditiadakan.
"Menyikapi kondisi Covid-19 dan juga kita lihat intruksi-intruksi dari pusat provinsi maupun daerah, maka kegiatan-kegiatan ini kemungkinan besar ditiadakan," sebutnya.
• Tak Habis Pikir Kelakuan Vanessa Angel Pakai Narkoba Ditengah Kehamilan, Tak Pikirkan Nasib Anak
• Riset Ilmuwan Prancis Patahkan Ucapan Luhut Binsar Pandjaitan Soal Corona Tak Tahan Cuaca Panas
• Disebut Berpotensi Punya Konflik Kepentingan, Jokowi Didesak Segera Pecat Tafsus Andi Taufan
Lebih lanjut disampaikannya bahwa Ia menyadari betul kondisi saat ini adanya wabah Covid-19 memberi dampak terhadap seluruh kegiatan termasuk dengan ekonomi masyarakat. Namun, dengan meniadakan pasar beduk dan pasar obral perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Karena kita tahu pasar bedug dan pasar obral itu orangnya cukup ramai dan tidak menutup kemungkinan di transaksi-transaksi tanpa disadari kita duga ada yang membawa virus-virus itu," terangnya.
"Nah makanya untuk tahun 2020 ini pasar bedug dan pasar obral nanti kita usulkan untuk ditiadakan," pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Tanjabbar melakukan rapat dan koordinasi pemerintah daerah. Adapun dari hasil rapat, dua agenda rutin yakni Kegiatan Festival Arak-arakan Sahur Ramadan dan Kegiatan Festival Takbir Idul Fitri 1441 Hijriyah dibatalkan.
Pembatalan tersebut terkait dengan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sementara itu, Kementerian Agama RI juga telah memberikan imbauan untuk melakukan kegiatan ibadah Ramadan untuk dilakukan di rumah.