Kerap Meresahkan Warga, Belasan Anak Punk Diciduk Satpol PP Merangin

Belasan orang anak punk yang selalu mangkal di Merangin diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Belasan orang anak punk yang selalu mangkal di Merangin diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin. 

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Belasan orang anak punk yang selalu mangkal di Merangin diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin.

Mereka diamankan di Taman Layak Anak dan Lansia depan Kantor Pemberdayaan Perempuan Kota Bangko karena sudah meresahkan warga Bangko. Mereka selalu mengamen di persimpangan lampu merah Bangko.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Merangin Husni Hilal menyebut, semua anak punk tersebut diangkut ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Dari data yang diterima, hampir semuanya merupakan 'pemain' lama. Mereka sudah sering diamankan oleh Satpol PP. Mereka didata kemudian dibuat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali aktivitas yang dilakukan mereka.

Video Perampokan Pemilik Toko Obat Aman Kota Jambi Ternyata Hoaks

Pemkab Sarolangun Siapkan Rp 10 Miliar untuk Atasi Dampak Ekonomi Covid-19

Dua Pelaku Curas di Bungo Ditangkap, Jambret Empat Korban untuk Beli Sabu

"Setelah diamankan, kami pulangkan ketempat mereka masing-masing," kata Husni Hilal.

Selain diamankan, untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona, anak punk tersebut dilakukan cek suhu tubuh.

Dari belasan anak punk tersebut, enam orang diantaranya adalah perempuan, sementara laki-lakinya delapan orang.

"Semuanya ada 14 orang yang berhasil diamankan," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved