YLKI Berharap Pelanggan Listrik 1.300 VA Dapat Keringan Tarif, Kementrian ESDM Sebut Tetap Evaluasi
Kebijakan keringanan beban tagihan listrik bagi masyarakat terdampak virus corona belum begitu efektif.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kebijakan keringanan beban tagihan listrik bagi masyarakat terdampak virus corona belum begitu efektif.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjangkau pelanggan yang benar-benar membutuhkan keringanan tarif listrik.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, ketika wabah virus corona menyerang, pendapatan sebagian masyarakat mengalami penurunan akibat pembatasan sosial.
Di sisi lain, pemakaian listrik rumah tangga dipastikan naik selama masa pandemi.
Meski secara umum mengapresiasi, Tulus menyebut, kebijakan keringanan tarif listrik untuk pelanggan golongan 450 VA dan 950 VA terkesan terlalu populis.
• Masih Juga Gagal Dapati Token Listrik Gratis, Klaim di Login www.pln.co.id atau WA 08122123123
• Token Listrik PLN Gratis 3 Bulan via www.pln.co.id atau WhatsApp, Cek Rincian Perhitungannya
Menurutnya, jika ditelusuri lebih lanjut, masyarakat perkotaan baik golongan miskin maupun nonmiskin sangat rentan terdampak efek penyebaran virus corona.
Sebab, masyarakat tersebut rawan kehilangan pekerjaannya akibat beberapa perusahaan terpaksa tutup selama pandemi virus corona.
Di sisi lain, tak sedikit masyarakat di kota-kota besar merupakan pelanggan listrik golongan 1.300 VA yang notabene tidak bisa mengakses kebijakan subsidi listrik dari pemerintah.
Bahkan, pelanggan yang masuk kategori 1.300 VA tampak berada di zona abu-abu. Dalam hal ini, pelanggan tersebut awalnya hendak mengakses listrik golongan 900 VA.
Namun, karena ada pembatasan jumlah pelanggan listrik bersubsidi, mereka terpaksa berlangganan listrik di golongan 1.300 VA.
• Ekonom Ini Sebut Kemiskinan di Indonesia Bisa Bertambah karena Corona, Ini Sarannya ke Pemerintah
• Kasus DBD di Kota Jambi Merebak, Hingga April Tahun Ini 7 Orang Meninggal Dunia
“Banyak masyarakat yang secara ekonomi rentan, tapi mereka menggunakan listrik 1.300 VA. Ketika pemakaian listrik naik, mereka tidak mendapat subsidi. Harusnya ini jadi perhatian pemerintah,” ungkap dia dalam diskusi daring, Selasa (14/4).
Saat ini, seluruh pelanggan listrik golongan 450 akan digratiskan dari tagihan listrik selama bulan April, Mei, dan Juni.
Sedangkan pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi mendapat keringanan tarif listrik sebanyak 50% di periode yang sama.
Tulus mengusulkan, bisa saja pelanggan golongan 450 VA cukup diberikan diskon tarif listrik 50% selama tiga bulan.
Adapun jatah diskon tarif listrik 50% yang tersisa dapat ditujukan untuk pelanggan listrik golongan 1.300 VA dalam periode yang sama.