Galih Ginanjar, Pablo Benua Rey Utami Divonis Bersalah, Begini Reaksi Fairuz A Rafiq & Sonny Septian
Akhirnya vonis pada Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami telah diputuskan. Lalu bagaimana respons Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian?
Galih Ginanjar Kecewa Dihukum Paling Berat di Trio Ikan Asin, Suami Barbie Kumalasari Siap Banding
Kabar vonis hukuman pada Galih Ginanjar disampaikan kuasa hukum Galih Ginanjar, Sugiarto.
Dikutip dari kanal YouTube Beepdo 'Galih Ginanjar Divonis 2 Tahun 4 Bulan, Pengacara Putuskan Banding' Senin (13/04/2020).
"Tuntutan Galih 3 tahun 6 bulan dan divonis oleh hakim 2 tahun 4 bulan," ujarnya.
Hasil tersebut membuat suami Barbie Kumalasari kecewa.
"Galih Ginanjar divonis 1 tahun 2 bulan lebih rendah daripada tuntutan jaksa tetapi bagi kami masih tidak memuaskan," lanjutnya.
Meski pihaknya mengatakan akan berpikir kembali untuk langkah selanjutnya.
Namun Galih Ginanjar dan kuasa hukum sudah siap untuk melakukan banding.
Galih Ginanjar dan kuasa hukum di persidangan kasus 'ikan asin' Senin (30/03/2020). (YouTube KH Infotainment)
"Secara formalitas kami bilang masih pikir-pikir.
Tapi secara rasionalitas kami sudah punya sikap untuk banding melalui pengadilan tinggi Jakarta," ujar Sugiarto.
• Beda Sule dan Teddy Pardiyana Saat Mengenang 100 Hari Kematian Lina, Suami Nekat Lakukan Hal Ini
Pihaknya memiliki waktu satu minggu untuk menanggapi putusan sidang.
"Sesuai undang-undang kami memiliki hak satu minggu untuk menyatakan hak kami melakukan banding.
Tapi untuk menyatakan memori banding kami punya waktu dua minggu."
Sementara itu dua terdakwa lainnya, Pablo Benua dan Rey Utami dijatuhi hukuman lebih ringan.