Kerusuhan di Lapas Manado, Seorang WNA Dinyatakan Meninggal Dunia Karena Sakit
Dampak kerusuhan di Lapas Manado seorang napi dikabarkan meninggal dunia, yakni seorang warga negara asing (WNA).
TRIBUNJAMBI.COM - Dampak kerusuhan di Lapas Manado seorang napi dikabarkan meninggal dunia, yakni seorang warga negara asing (WNA).
Usai terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, Sabtu (11/4/2020), seorang narapidana yang diduga warga negara asing (WNA), berinisial EA (39), meninggal dunia di rumah sakit.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Lumaksono, saat diwawancarai awak media, Minggu (12/4/2020) tadi, di depan Lapas Kelas II A Manado, mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi untuk memastikan kalau napi tersebut WNA atau bukan.
• TIGA Polisi Meninggal dalam Bentrok Oknum Polisi dan TNI di Papua, Kapolda: Berawal Kesalahpahaman
"Iya, itu sedang kita koordinasi apa betul dia WNA atau bukan," jawabnya.
Ketika ditanya kematian napi tersebut , Kakanwil menjawab, bukan disebabkan oleh kerusuhan, karena napi tersebut sedang sakit.
Dari informasi yang didapat wartawan media ini, jenazah narapidana yang diduga warga negara asing itu, dibawa ke ruang jenazah RSUP Prof Kandou Manado.
• SEMULA Sesumbar Negaranya Bebas Corona, Kini Kim Jong-Un Panik Perintahkan Pejabatnya Lakukan Ini
Diketahui, selain kematian satu napi tersebut, ada juga napi yang mengalami luka tembak saat peristiwa kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado.
"Untuk Napi yang mengalami luka tembak, sedang dalam perawatan di rumah sakit Bhayangkara," katanya. (Juf)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pasca-Rusuh, Satu Napi WNA di Lapas Kelas II A Manado Meninggal di RS, Ini Kata Kanwil Kemenkumham
• Jika Corona Masih Ada, Begini Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Tarawih dan Witir Sendirian di Rumah
Penyebab Kerusuhan
Peristiwa kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Tuminting, Manado.
Diduga kerusuhan akibat napi khawatir terjangkit virus corona atau Covid-19. Peristiwa kerusuhan diungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) Lumaksono.
Menurutnya insiden yang berujung dengan pembakaran di lapas setempat bermula ketika, narapidana minta dibebaskan karena khawatir terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.
Permintaan narapidana itu ditolak karena tidak sesuai ketentuan.
Narapidana yang tak terima menyulut kerusuhan dan membakar sejumlah ruangan Lapas Tuminting Manado.
Kerusuhan yang berujung pembakaran sejumlah ruangan Lapas Tuminting, Manado, itu dimulai sekitar pukul 15.30 WITA.
"Warga binaan yang ada di dalam Lapas khawatir dengan adanya Covid-19. Mereka itu takut dengan adanya Covid-19 ini. Mereka minta untuk dibebaskan," kata Lumaksono di depan pintu masuk Lapas Manado, Sabtu (11/4/2020) malam.
Lumaksono menegaskan, narapidana tersebut tak bisa mendapatkan program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona yang dikeluarkan pemerintah.
Sebab, yang diprioritaskan mendapatkan program itu hanya narapidana umum.
Lapas Tuminting Manado juga telah membebaskan 115 narapidana yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi itu, kemarin.
Sementara, sebagian besar tahanan yang meminta dibebaskan di Lapas Tuminting Manado merupakan narapidana narkoba.
"Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak termasuk prioritas yang asimilasi di rumah," ujarnya.
Hingga pukul 17.00 WITA, kerusuhan masih terjadi. Saat itu, Lumaksono beserta jajarannya bernegosiasi dengan narapidana yang berada di dalam lapas.
"Namun, negosiasi tidak tercapai. Sekitar pukul 19.00 WITA diambil tindakan tegas dari kepolisian dalam hal ini Polda Sulut. Dan pada pukul 19.30 WITA dapat dikendalikan," jelasnya.
Lumaksono sedang menghitung kerusakan akibat kerusuhan dan pembakaran yang dilakukan narapidana itu.
100 narapidana dipindahkan
Akibat insiden itu, sebanyak 100 narapidana dipindahkan sambil menunggu renovasi sejumlah ruangan yang rusak karena kerusuhan tersebut selesai.
"Ada sekitar 100 narapidana yang dipindahkan," kata Lumaksono. Narapidana itu akan dipindahkan ke sejumlah lapas yang berada di Sulawesi Utara.
• GARA-GARA Tertidur dalam Acara yang Dipimpinnya, Kim Jong Un Tembak Mati Menteri Pertahanannya
Sementara itu, pihaknya masih mendata jumlah korban luka dalam kerusuhan tersebut. "Baik jumlah korban luka ringan maupun korban-korban lain.
Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal itu," kata dia.
Hanya saja, Lumaksono memastikan tak ada narapidana yang kabur dalam insiden kerusuhan tersebut. Polisi dan petugas Lapas Kelas II A Manado juga menemukan sejumlah senjata tajam, kaca beling dari pecahan botol, dan ponsel.
"Kita sedang dalami dan selidiki kenapa bisa ada di dalam lapas," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Penyebab rusuh di lapas Tuminting Manado, narapidana takut terinfeksi virus corona
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Rusuh di Lapas Manado, Satu Napi WNA Meninggal, https://sumsel.tribunnews.com/2020/04/12/rusuh-di-lapas-manado-satu-napi-wna-meninggal