Remaja Putri Bawa Sabu 39 Kg

BREAKING NEWS Remaja Cewek Bawa Sabu 39 Kg dari Pekanbaru, Ditangkap di Perumahan Jambi

Petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, mengamankan 39 Kg narkotika jenis sabu siap edar.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Remaja Perempuan Belasan Tahun Ditangkap Polisi di Perumahan Mewah di Jambi, karena Bawa Sabu 39 Kg dari Pekanbaru 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 39 Kg narkotika jenis sabu-sabu siap edar dari tangan seorang remaja putri.

Barang haram tersebut diamankan dari seorang perempuan N yang masih berusi belasan tahun, pada Sabtu (11/4/2020) malam.

Penangkapan N di sebuah perumahan mewah di daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan untuk mengelabui petugas, barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu tersebut di simpan di dalam kap dinding mobil Toyota Hilux warna hitam.

Pasutri Kurir Sabu Asal Tembilahan Riau Dituntut 18 Tahun Penjara

Sedang Cari Utang Tanpa Jaminan, Bukalapak Berikan Layanan Itu dengan Proses Cepat, Ini Panduannya

"Narkoba kita temukan dari seorang wanita dengan nama Naharani (19). Untuk mengelabui petugas, sabu disimpan di balik kab atau di dalam kab mobil hilux warna hitam dengan nomor polisi BM 8348 KB," jelas Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (13/4/2020).

Menurut Eka, 39 Kg narkotika jenis sabu-sabu tersebut, sudah di kemas dalam bentuk paketan, dengan berat masing-masing 1 Kg.

Lebih lanjut, dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut diketahui narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Pekanbaru.

Mobil yang diamankan polisi karena kasus narkoba
Mobil yang diamankan polisi karena kasus narkoba (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Sedangkan tersangka yang diamankan bersamaan dengan barang bukti tersebut merupakan seorang kurir.

"Barang tersebut diduga dari Pekanbaru dan sudah siap edar di Jambi," jelas Eka.

Selain barang bukti berupa 39 Kg sabu-sabu dan satu unit mobil Toyota Hilux warna hitam, petugas juga mengamankan empat unit handpohe, 3 kartu ATM yaitu BCA, BRI dan BNI, dari pelaku.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

VIDEO: Viral Puluhan Bule di Bali Asyik Party di Pinggir Kolam Renang, Padahal Pandemi Virus Corona

VIDEO: Viral! Detik-detik Oknum Polisi Ludahi Pengendara dan Lakukan Pungli

Lagi Viral Banget, Apa Arti Jamet Kuproy? Video Tik Tok Jogetnya Heboh di Media Sosial

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved