Berita Nasional

80 Tante Kesepian Jadi Korban 'Don Juan' Ini, TH (40) Ajak Bercinta Gratis dan Kuras Harta Korban

80 Tante Kesepian Jadi Korban 'Don Juan' Ini, TH (40) Ajak Bercinta Gratis dan Kuras Harta Korban

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Tersangka TH (40) diamankan Polsek Tamansari karena telah mencuri harta benda teman kencannya Rabu (8/4/2020). Semua teman kencannya adalah janda kesepian. 

TRIBUNJAMBI.COM - Akal bulus lelaki satu ini, poroti harta banyak wanita bermodalkan mulut manis.

80 tante-tante jadi korbannya, bahkan berhasil menguras harta para korbannya.

Ya, kisah cintanya persis laki-laki pemburu cinta alias donjuan.

Incar tante-tante tajir dan bercinta secara gratis memanfaatkan situasi hati para tante yang sedang kesepian.

Tapi,  petualangan cinta sang donjuan ini berakhir pahit.

Semuanya terungkap berkat cerita dokter.

Mulut pria berinisial TH dan berusia 40 tahun ini begitu manis.

Banyak korbannya klepek-klepek tak berdaya, hingga tak sadar masuk tipu muslihatnya.

Pelayanan Publik Tetap Buka, Ini Panduan ASN Selama Bekerja Dari Rumah

Satu Warga Binaan Lapas Kuala Tunggal Meninggal di Dalam Sel Tahanan, Diduga Sesak Nafas

VIDEO Mulai Senin Besok, TVRI Tayangkan Program Belajar dari Rumah

TH tak hanya menikmati kepuasan seksual dengan meniduri mereka, tapi juga menggasak harta para korbannya.

Pelaku menyasar janda kesepian dan wanita paruh baya yang berduit.

"Targetnya wanita kesepian, carinya janda," ujar Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, AKBP Abdul Ghafur, Rabu (8/4/2020).

"Enggak cari yang single karena enggak ada uangnya," imbuh dia lewat telekonferensi dari kantornya.

Ia membenarkan sudah 80 janda kesepian dan wanita paruh baya menjadi korban rayuan TH.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja di Jambi Sudah Bisa Diakses Secara Online di Situs Ini

VIDEO Gara-gara Pasien Berbohong, 76 Staf Medis RSUD Purwodadi Harus Jalani Rapid Test

Libur Sekolah di Sarolangun Ditambah Seminggu

Ujung-ujungnya, harta para korban diambil pelaku yang berstatus pengangguran ini.

"Dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital yang kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 nomor yang diblokir," terang Ghafur.

"Diduga itu nomor korban yang pernah ditipu oleh yang bersangkutan," sambung dia.

Menurut Ghafur, pelaku residivis kasus serupa dan pernah mendekam selama tiga tahun di penjara dan baru keluar pada Januari 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved