Virus Corona di Jambi
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Pemkot Jambi Berikan Bantuan Ratusan Alat Rapid Test ke Puskesmas
Pemerintah Kota Jambi memberikan bantuan kepada tenaga kesehatan. Terdapat 400 bantuan untuk Puskesmas dan 180 di rumah sakit.
Penulis: Miftachul Jannah IT | Editor: Teguh Suprayitno
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Pemkot Jambi Berikan Bantuan Ratusan Alat Rapid Test
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi memberikan bantuan kepada tenaga kesehatan. Terdapat 400 bantuan untuk Puskesmas dan 180 di rumah sakit. Bantuan tersebut berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan alat rapid test. Penyerahan alat tersebut dilakukan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi (Mako Damkar), Kamis (9/4/2020).
Bantuan yang diberikan kepada lima rumah sakit swasta, serta satu RSUD Abdul Manap.
Bantuan APD dan rapid test, di masing-masing rumah sakit swasta mendapatkan 20, dan untuk Rumah sakit Abdul Manap mendapatkan 80. Sementara masing-masing Puskesmas mendapatkan 20 rapid test.
• Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama 2020 setelah Cuti Lebaran Digeser, Catat Harinya
• Sejarah Panjang Gunung Krakatau Sejak Meletus Pertama kali hingga Bikin Jawa dan Sumatera Gelap
• Usir Rasa Bosan di Rumah, Bisa Lakukan Hal Ini Bersama Anak Saat Pandemi Corona
Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan, bantuan tersebut merupakan proses upaya di level penanganan, untuk mencari orang-orang yang mempunyai riwayat kontak, atau gejala klinis di rumah sakit.
"Dilakukan testing (pengujian) dengan pengetesan, kalau ketemu akan langsung diputus mata rantainya dengan dengan 3T (Tresing, testing dan treatment) sambil menunggu hasil swab," jelasnya.
Maulana juga mengatakan hasil uji swab membutuhkan waktu yang lama, jika terlambat melakukan testing dan pasien tersebut ternyata positif , maka pasien tersebut akan kontak dengan orang -orang sekitar, sehingga menyebabkan penularan.
"Apabila tiga hal ini dalam level penanganan, di jalankan dengan baik, insyaallah mata rantai dapat dicegah," sambungnya.
Diketahui beberapa masyarakat marah saat ditanya pihak Puskesmas, terhadap penerapan aturan di karenakan, masyarakat belum paham dengan penerapan pengawasan.
"Kita menerapkan pengawasan kepada siapapun yang masuk ke Kota Jambi, yang berasal dari wilayah yang terjangkit jika diketahui mereka dari Jakarta, maka mereka termasuk Orang Tampa Gejala (OTG)," katanya.
Selanjutnya data orang tersebut akan masuk ke Puskesmas, kemudian dalam waktu 3 hingga 4 hari mereka akan dihubungi pihak Puskesmas.
"Jika masyarakat tersebut ditelpon, cukup menyampaikan bahwa mereka di rumah dan masih diisolasi mandiri, namun kalau terdapat gejala, petugas akan langsung ke rumah untuk dilakukan trasing lebih lanjut," kata dia.
• Update Penyebaran Virus Corona hingga Sabtu (11/4) - 1.700.870 Kasus Terkonfirmasi 102.789 Meninggal
• VIDEO Heboh Dentuman Misterius Terdengar di Bogor, Depok dan Jakarta, BMKG: Bukan dari Anak Krakatau
Maulana berharap kepada seluruh masyarakat kota Jambi maupun masyarakat yang ingin masuk ke Kota Jambi untuk melakukan kerjasama dalam pencegahan penyebaran Covid-19.(Miftahul Jannah)