Virus Corona
VIDEO DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Besok, Anies Baswedan Sudah Pikirkan Efeknya di Wilayah Lain
Anies menyebut, pihaknya melakukan pembatasan interaksi antar orang di Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pelacakan orang-orang yang terjangkit virus corona sejak Februari 2020 lalu.
Diketahui, DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020).
Anies menyebut, pihaknya melakukan pembatasan interaksi antar orang di Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona.
• Anggota DPRD Kerinci Beri Signal Dana Abadi Untuk Penanganan Covid-19
• Halodoc dan Gojek Sediakan Gratis Rapid Test Covid-19, Ini Caranya
• DPRD Merangin Sumbangkan Rp 1,8 M Untuk Penanganan Corona, Herman Efendi siap Potong Gaji
"Kita memantau kejadian (virus corona) ini sejak Tiongkok, penularannya memang antar orang."
"Kalau kita ingin menjaga agar sedikit orang yang tertular, maka interaksinya dikurangi," ujarnya, dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Kamis (9/4/2020).
Saat melakukan tracing pada Februari lalu, Pemprov DKI menjadikan wilayah selatan dan utara sebagai pemantauan utama.
"Kita mulai tracing pada Februari, ada klaster-klaster tertentu, umumnya daerah selatan dan utara."
"Kita jaga itu, kita pantau, saat itu masih aman," ungkap Anies.
Setelah DKI Jakarta menjadi pusat penyebaran virus corona, Anies mulai menyoroti wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta juga akan memengaruhi wilayah sekitarnya.
"Ketika kita sudah menyaksikan Jakarta sudah menjadi epicenter, dan ini Jabodetabek, maka yang menjadi pemikiran kami ini bukan sekedar Jakarta."
"Ketika kita mengajukan kepada Kementerian Kesehatan, kami memikirkan mengenai efeknya di seluruh wilayah di luar Jabodetabek," jelas Anies Baswedan.
"Jadi kami merasa perlu untuk menyampaikan agar pengaturan PSBB ini juga memikirkan bagaimana kita bisa memastikan ini tidak bergerak menular ke luar," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, wilayah Jabodetabek perlu menjalin kesatuan terkait kebijakan PSBB.
"Jabodetabek ini sudah menjadi satu kawasan yang terintegrasi, secara ekonomi terintegrasi, pergerakan penduduknya terintegrasi."
"Tetapi administrasi pemerintahannya, tiga provinsi. Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat."
"Karena itu kita merasa penting ini untuk menjadi satu kesatuan," jelas Anies.
Rencana untuk menerapkan kebijakan PSBB di wilayah Jabodetabek tersebut, ternyata belum disetujui oleh Kemenkes.
Hanya DKI Jakarta yang disetujui untuk menerapkan kebijakan PSBB untuk pencegahan virus corona.
Meski begitu, Anies memastikan penerapan PSBB tersebut akan sesuai dengan wilayah sekitar Jakarta.
"Saya apresiasi bahwa hari ini (Rabu) kabupaten, kota di Jawa Barat sudah mengajukan PSBB."
"Kita sudah ngobrol bahwa kita ingin memastikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar ini memang kita bisa kerjakan sinkron satu sama lain," imbuh Anies Baswedan.
Anies Baswedan menyebut, status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diterapkan selama 14 hari atau 2 pekan ke depan.
"PSBB berlaku selama 14 hari," ucap Anies Baswedan, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (8/4/2020).
Bisa diperpanjang bila jumlah kasus penularan virus corona di Jakarta belum bisa dikendalikan dan masih terus meningkat.
"Perpanjangan kembali (status PSBB) bisa dilakukan," lanjutnya.
"Jakarta sudah melakukan PSBB selama ini, cuma bedanya kalau kemarin kita tidak ada peraturan yang mengikat. Kalau sekarang kita bisa menegakkan peraturan," jelas Anies Baswedan.
Ia meminta masyarakat Jakarta mentaati ketentuan dalam PSBB, karena memiliki komponen penegakan hukum.
"Utamanya ini adalah pada komponen penegakan karena akan disusun peraturan, yang peraturan ini memiliki pengaturan mengikat kepada warga untuk diikuti," imbuhnya.
https://www.youtube.com/watch?v=5r6dAMe1DqQ&feature=youtu.be
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Besok, Anies Baswedan Sudah Pikirkan Efeknya di Wilayah Lain, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/04/09/dki-jakarta-terapkan-psbb-mulai-besok-anies-baswedan-sudah-pikirkan-efeknya-di-wilayah-lain?page=all