2 Warga Merangin Diisolasi
DPRD Merangin Sumbangkan Rp 1,8 Miliar untuk Penanganan Corona, Herman Efendi siap Potong Gaji
Dana tersebut diambil dari dana perjalanan dinas atau uang SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) 35 anggota dewan Merangin.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Untuk membantu pemerintah dalam menangani Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menyumbangkan Rp 1,8 miliar.
Dana tersebut diambil dari dana perjalanan dinas atau uang SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) 35 anggota dewan Merangin.
Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi menyebut jika semua anggota dan Sekretariat Dewan (Setwan) sepakat menyumbangkan dana perjalanan dinas untuk penanganan virus corona di Merangin.
Sumbangan DPRD sebesar Rp 1,8 miliar tersebut diambil dari anggaran perjalanan dinas anggota, ketua dan setwan.
"Kami sudah sepakat sumbangkan dana perjalanan dinas sebanyak Rp 1.802.500.000 untuk membantu menanggulangi corona di Merangin," kata Herman Effendi, Kamis (9/4/2020).
Sebelumnya Fendy juga pernah menyebut jika penanganan virus corona ini harus benar-benar serius. Jangankan menyumbangkan SPPD, gajipun dia rela untuk disumbangkan.
"Kami duduk di sini (menjadi anggota DPRD,red) karena rakyat, maka kami juga ingin bersama rakyat. Jangankan dipotong SPPD, gajipun kami iklas dipotong," ujar Fendi. (Muzakkir)