Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Syarat Mendapat BLT Rp600.000 dari Pemerintah, Bagi Keluarga Miskin selama 3 Bulan 

Guna meminimalisir dampak pandemi virus corona baru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, pemerintah akan

Tayang:
Editor: Fifi Suryani
ANTARA FOTO/IRSAN MULYADI
Ilustrasi penerima bantuan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Guna meminimalisir dampak pandemi virus corona baru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT).

Bantuan senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan diperuntukkan bagi keluarga miskin.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek. Sementara di Jabodetabek, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4).

Juliari menyebutkan, BLT akan pemerintah berikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kementerian Sosial (Kemensos).

Kabar Baik Soal THR Untuk PNS, Menteri Keuangan: Untuk Pejabat Diputuskan Presiden

Tapi ada syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda). "Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," ujar Juliari yang menambahkan, BLT akan mulai pemerintah salurkan bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkan BLT di luar Jabodetabek. "Tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Simak Syarat Penerima Bantuan Langsung Tunai Rp 600 Ribu Per Kepala Keluarga

Hanya, Juliari menyatakan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah virus corona kurang dari 9 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved