Simak Syarat Penerima Bantuan Langsung Tunai Rp 600 Ribu Per Kepala Keluarga

Presiden Jokowi memberikan Bantuan Langsung Tunai untuk keluarga miskin di tengah pandemi virus corona.

Editor: Heri Prihartono
IST
Jokowi minta masyarakat gunakan masker saat keluar rumah 

TRIBUNJAMBI.COM -Presiden Jokowi memberikan Bantuan Langsung Tunai untuk keluarga miskin di tengah pandemi virus corona.

 Nominal BLT senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan. 

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

 
"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.

Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.

"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta. 

Bantuan Paket Sembako Diantarkan Setiap Minggu

Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Batubara mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta Bantuan Sosial ( Bansos) berupa paket sembako untuk masyarakat kurang mampu diantar setiap pekan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved