Mudik Lebaran

Skenario Mudik Lebaran 2020 Tengah Disusun Kementerian PUPR

Menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial

Editor: Fifi Suryani
Tribunnews/Jeprima
Kepadatan arus kendaraan saat melintas di Tol Dalam Kota, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2019). Kepadatan tersebut diperkirakan karena adanya peningkatan arus mudik kendaraan dari Jakarta menuju Cikampek, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) susun skenario mudik lebaran.

Kementerian PUPR akan memanfaatkan waktu dua pekan untuk menyusun berbagai opsi skenario terkait pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2020 ini.

"Kebijakan tentang mudik ini belum diputuskan, masih ada dua minggu. Mungkin H-10. Sampai sekarang kami masih terus membahas berbagai usulan (tentang mudik)," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat konferensi video, di Jakarta, Selasa (7/4).

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahardian menambahkan, belum ada keputusan soal skenario mudik.  Namun Hedy memastikan, Kementerian PUPR akan mengikuti arahan dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Investor Lokal Manfaatkan Peluang, Asing Lakukan Net Sell Terus-menerus

Menurut dia, Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat akan mengeluarkan semacam panduan pembatasan transportasi.

"Kami pastikan akan mengikuti panduan itu," ujar Hedy menjawab Kompas.com, Selasa (7/4).

Oleh karena itu, sampai saat ini Kementerian PUPR tidak ada rencana melakukan penutupan prasarana jalan nasional dan jalan tol. Pembatasan mobilitas dalam PSBB itu terkait dengan penggunaan sarana transportasinya, dan bukan penutupan jalan nasional dan jalan tol.

Pembatasan penggunaan sarana transportasi ini bisa dimaknai sebagai pembatasan operasional dan jumlah penumpang agar tujuan  physical distancing tercapai.

"Namun demikian, situasi kan dinamis. Sampai saat ini, saya pastikan, tidak ada rencana penutupan prasarana jalan nasional dan jalan tol," imbuh Hedy.

IHSG Dibuka Melemah di Awal Perdagangan Rabu (8/4)

Fokus " physical distancing"

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT) Danang Parikesit menuturkan, kebijakan lalu lintas di jalan tol lebih difokuskan kepada physical distancing atau pembatasan fisik. Hal ini dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari mengurangi akumulasi di rest area dengan membatasi kapasitas dan waktu tinggal di rest area.

Kemudian menekan arus kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan pada hari mendekati Lebaran, dan mempercepat proses pergerakan ke daerah tujuan.

"Kami terus melakukan simulasi sambil menunggu survei kedua dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan mengenai perilaku perjalanan masyarakat," ungkap Danang kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Danang mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Kebalitbang Kementerian Perhubungan Umiyatun Hayati Triastuti, untuk merancang kuesionernya.

Jika Warga Jawa Tengah Nekat Mudik Apakah akan Dipenjara? Begini Jawaban Ganjar Pranowo

Seraya menunggu hasil survei, alternatif kebijakan terkait mudik Lebaran ini sudah dipastikan fokus ke kampanye pembatasan fisik dan sosial untuk pengendalian perjalanan mudik Lebaran saat periode Covid-19.

Sumber: Info Komputer
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved