Semakin Panas, Tak Ada Permohonan Maaf dari Said Didu, Luhut Binsar Panjaitan Pakai Jalur Hukum

Pasalnya, menurut Jodi Mahardi tak ada kata permintaan maaf dalam surat klarifikasi Said Didu.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase
Luhut Binsar Pandjaitan dan Said Didu 

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan IKN baru yang masih terus berjalan di tengah usaha Pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

VIDEO China Loggarkan Kebijakan Lockdown, Puluhan Ribu Orang Padati Gunung Huangshan

Dukung Kebijakan Pusat Terkait PSBB, Safrial Imbau Masyarakat Tanjabbar Tunda Mudik

Klarifikasi Said Didu Setelah Kritik Kebijakan Luhut

Berikut klarifikasi Said Didu setelah kritik kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melawan Virus Corona, ketakutan diancam ke jalur hukum ?

Polemik antara Luhut Binsar Pandjaiatan dengan Said Didu kini memasuki babak baru.

Setelah Luhut Binsar Pandjaitan tegas bakal membawa ke jalur hukum, Said Didu akhirnya memberikan klarifikasi.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (7/4/2020).

Surat klarifikasi itu berawal dengan kalimat Said Didu yang menyudutkan Luhut Binsar Pandjaitan dalam channel Youtubenya berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang pada pekan lalu.

"Sudah tadi pagi (dikirim suratnya ke Luhut), jam 11," katanya kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Berikut isi surat klarifikasi dari Said Didu ke Luhut dikutip dari akun Twitter @msaid_didu:

1. Video yang berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang di channel Youtube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi corona ( covid-19 ).

2. Pernyataan saya bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut, yang maknanya adalah:

A. Bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi corona.

B. Bahwa Menteri Koordinator Kemaritimsn dan Investasi (Bpk Luhut B. Panjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved