Virus Corona
Profesor dari Harvard Paparkan Serangan Corona Gelombang Kedua, Begini Kondisi yang Mungkin Terjadi
Seorang profesor epidemiologi dari Harvard menuturkan kasus infeksi virus corona gelombang kedua yang mungkin terjadi. Simak pernyataan penting beriku
Seorang profesor epidemiologi dari Harvard menuturkan kasus infeksi virus corona gelombang kedua yang mungkin terjadi. Simak pernyataan penting berikut ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Status lockdown di Wuhan yang merupakan epicenter wabah virus corona, hari ini telah dicabut, Rabu (8/4/2020).
Kurang lebih 11 juta penduduk dikarantina selama 76 hari demi menekan penyebaran virus corona.
Terkait hal ini, para ahli berhati-hati dan memeringatkan kemungkinan gelombang wabah virus corona kedua.

Berikut ini Tribunnews rangkum beberapa fakta terkait wabah Covid-19 yang pertama kali muncul di China:
- Lockdown Sejak 23 Januari 2020
Mengutip Forbes, karantina di Wuhan dimulai dimulai pada 23 Januari 2020.
• Menikah di Tengah Wabah Covid-19, Kemenag Bungo Hanya Izinkan Dihadiri 10 Orang
• Video Pak RT Lempar Wajan ke Emak-emak yang Berkumpul& Bergosip di Tengah Himbauan Social Distancing
• Lima Bank dengan Penawaran Bunga Deposito Paling Tinggi, Simak Penawaran dari 1 hingga 12 Bulan
Menurut South China Morning Post, sudah lebih dari dua bulan pascakasus pertama virus corona terdeteksi sejak 17 November 2019.
- 11 Juta Penduduk Dipaksa Tinggal di Rumah
Mengenai lockdown di Tiongkok, seperti disebut sebelumnya, 11 juta penduduk Wuhan serta jutaan orang di kota-kota terdekat berada dalam karantina.
Pada satu titik, kata Forbes, 56 juta penduduk di Tiongkok dikarantina dan dipaksa tinggal di rumah.
- Kasus Virus Corona Dilaporkan Mengalami Penurunan
Sementara ini, kasus virus corona di China dilaporkan telah menurun dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasar laporan hari Selasa, tidak ada laporan kematian terkait virus corona.
Hal ini tercatat sebagai yang pertama kalinya sejak wabah mulai menyebar.
- Warga Wuhan Diizinkan Meninggalkan Daerah
Lebih lanjut, warga Wuhan sekarang memperoleh izin untuk meninggalkan daerah tersebut.