Sabtu, 16 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Virus Corona

Kabar Baik bagi Karyawan, Meski Dirumahkan Matahari Tak Lakukan PHK dan Tetap Bayar Gaji 

Matahari Departement Store, Tbk (LPPF) memastikan tidak akan ada pengurangan karyawan atau Pemutusan Hubungan kerja (PHK).

Tayang:
Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Fitri Amalia
Karyawan Matahari Lippo Plaza Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Matahari Departement Store, Tbk (LPPF) memastikan tidak akan ada pengurangan karyawan atau Pemutusan Hubungan kerja (PHK).

Setelah menutup seluruh gerai secara nasional, Matahari Departement Store, Tbk (LPPF) memastikan tidak akan ada pengurangan karyawan atau Pemutusan Hubungan kerja (PHK).

Sekretaris Perusahaan Matahari Department Store Miranti Hadisusilo menyatakan, pihaknya juga akan tetap memberikan gaji, bonus, dan Tunjangan Hari Raya ( THR) para karyawan.

“Tidak ada rencana PHK. Semua karyawan toko dirumahkan, tapi tetap digaji,” kata Miranti kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Namun sebut Miranti, gaji karyawan dibayarkan secara penuh.

Matahari Department Store Tutup Sementara Seluruh Gerai, Begini Kondisinya

“Ada pemotongan gaji. Besarannya bervariasi, makin tinggi posisinya makin besar. Maaf range-nya tidak bisa kami share,” jelasnya.

Miranti memastikan bonus dan THR juga akan diberikan kepada karyawan.

Hal ini dilakukan perusahaan sesuai dengan peraturan pemerintah terkait pemberian THR.

“Bonus karyawan sudah dibayarkan dan THR akan dibayar sesuai peraturan pemerintah,” jelasnya.

Saat ini perusahaan sudah menutup seluruh gerai secara nasional.

IHSG Menguat pada Awal Perdagangan Pekan Ini, PT Matahari Department Store Tbk Pimpin Top Gainers

Sementara sumber pemasukan perusahaan adalah dari penjualan online melalui Matahari.com.

Dalam kondisi yang tidak pasti ini, manajemen perusahaan juga memberlakukan kebijakan menarik rekomendasi pembayaran dividen dan mengusulkan penangguhan semua pembayaran dividen pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan mendatang.

Perusahaan juga menelaah semua beban usaha yang tidak esensial dalam rangka penurunan beban secara besar-besaran termasuk penurunan beban sewa, penurunan beban pemasaran untuk jangka menengah, melarang perjalan dinas, penurunan beban sumber daya manusia dengan kombinasi pengurangan jam kerja, penerapan cuti tidak berbayar dan penurunan gaji dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Rumahkan Karyawan, Matahari Jamin Tak Lakukan PHK dan Tetap Bayar Gaji

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved