Perempuan Ini Diperas Pacar Rp 42 Juta Dengan Modus Ancam Sebar Foto Tanpa Busana

Ia justru tega memeras pacaranya sendiri, dengan modus akan menyebarkan foto tanpa busana RR (29), kekasihnya itu.

Editor: Suang Sitanggang
AFP
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria harusnya melindungi perempuan yang jadi kekasihnya.

Namun tidak demikian dengan M (32) warga Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Ia justru tega memeras pacaranya sendiri, dengan modus akan menyebarkan foto tanpa busana RR (29), kekasihnya itu.

Bahkan jumlah uang yang diminta M kepada RR tidak sedikit.

Sempat Dijemput Kerumunan Warga Saat Wabah Corona, Hamid Kontestan LIDA 2020 Akan Dipanggil Polisi

Permohonan Akad Nikah 6 Pasangan di Tungkal Ilir Ditolak, Ini Alasan Kemenag

Disetujui Menkes, Berikut Pembatasan Sosial Skala Besar yang Bisa Dilakukan di DKI Jakarta

Ayah Mertua Olla Ramlan Meninggal Dunia, Sederet Figur Publik Ucapkan Bela Sungkawa

Ia meminta agar kekasihnya menyerahkan uang Rp 42 juta, bila tidak diberi akan disebarkan foto tak senonoh itu.

RR yang tidak ingin foto tanpa busana dia tersebar akhirnya tidak berdaya.

Ia mau menuruti keinginan kekasihnya tersebut.

Tapi setelah menyerahkan uang itu, RR tidak tinggal diam.

Ia membuat laporan ke polisi, pada 28 Maret 2020 lalu.

Korban merasa tidak tahan lagi terus-terusan diperas pria itu.

Ia melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya ke Polres Solok Selatan

"Pelaku sudah kita amankan pada 30 Maret 2020 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi, Selasa (7/4/2020).

Ia menyebut M sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dijelaskannya, polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian berusaha menangkap M.

Pada saat itu M kebetulan datang ke Muara Labuh, Solok Selatan, untuk meminta sepeda motor korban.

"Saat itu petugas menangkapnya. Tersangka sempat melarikan diri, namun di Kabupaten Solok berhasil kita tangkap," kata Arvi.

Tersangka dijerat Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Saat ini tersangka  mendekam di sel tahanan Polres Solok Selatan.

Ancam Sebar Foto Bugil, Pria Ini Minta Uang Rp 42 Juta kepada Pacarnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ancam Sebar Foto Bugil, Pria Ini Minta Uang Rp 42 Juta kepada Pacarnya

Bertemu Ketua Gugus Tugas Covid-19, Ihsan Yunus Desak Distribusi APD Lebih Cepat ke Jambi

Pemprov Jambi Terima Bantuan untuk Penanganan Covid-19 dari Forum Sinergi BUMN Jambi

Cegah Covid-19, Selama Ramadan Pasar Beduk, Bazar dan Pasar Tumpah di Bungo Ditiadakan

Sempat Dijemput Kerumunan Warga Saat Wabah Corona, Hamid Kontestan LIDA 2020 Akan Dipanggil Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved