Virus Corona di Jambi
Permohonan Akad Nikah 6 Pasangan di Tungkal Ilir Ditolak, Ini Alasan Kemenag
Untuk permohonan akad nikah di masa darurat Covid-19, pendaftaran baru sudah tidak kita layani.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Sesuai surat Edaran Menteri Agama Nomor P-003/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 tentang perubahan atas surat edaran Dirjen Bimas Islam P-002/DJ-III/Hk.00.7/03/2020 tentang pelaksanaan protokol penanganan Covid-19 pada area publik di lingkungan Dirjen Bimas Islam.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat memberi sikap dengan tidak melayani permohonan akad nikah mulai dari tanggal 1 April 2020. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hasbi.
"Untuk permohonan akad nikah di masa darurat Covid-19, pendaftaran baru sudah tidak kita layani .Tapi untuk pelaksanaan akad nikah ditunda sampai situasi wabah virus corona dinyatakan aman," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa bagi calon pengantin bisa mendaftar secara online. Sementara itu, pelaksanaan akad nikah hanya untuk calon pengantin yang sudah disetujui sebelum tanggal 1 April 2020.
"Jadi semuanya pernikahan kita stop, surat edaran pun sudah kita sosialisasikan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) dan KUA mensosialisasikan langsung ke masyarakat," terangnya.
Sementara itu, terhadap surat edaran ini juga telah dilaksanakan oleh KUA yang ada di Kabupaten Tanjabbar, misalnya di KUA Kecamatan Tungkal Ilir. Abdullah, Kepala KUA Kecamatan Tungkal Ilir menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima surat edaran tersebut, dan sudah menerapkan surat edaran tersebut.
"Pernikahan di KUA Tungkal Ilir lebih kurang rata-rata 40 pasangan dalam sebulan. Dan mulai 1 April sampai sekarang yang sudah kita tolak sebanyak 6 pasang dan Alhamdulillah mereka mau menundanya," katanya.
"Layanan sekarang masih ada kita lakukan akad nikah di kantor KUA bagi calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 1 April 2020 yang masih tersisa. Kemudian masih kita layanani pengantar pindah nikah ke KUA lain," pungkasnya.