Perempuan Ini Diperas Pacar Rp 42 Juta Dengan Modus Ancam Sebar Foto Tanpa Busana

Ia justru tega memeras pacaranya sendiri, dengan modus akan menyebarkan foto tanpa busana RR (29), kekasihnya itu.

Editor: Suang Sitanggang
AFP
ilustrasi 

"Saat itu petugas menangkapnya. Tersangka sempat melarikan diri, namun di Kabupaten Solok berhasil kita tangkap," kata Arvi.

Tersangka dijerat Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Saat ini tersangka  mendekam di sel tahanan Polres Solok Selatan.

Ancam Sebar Foto Bugil, Pria Ini Minta Uang Rp 42 Juta kepada Pacarnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ancam Sebar Foto Bugil, Pria Ini Minta Uang Rp 42 Juta kepada Pacarnya

Bertemu Ketua Gugus Tugas Covid-19, Ihsan Yunus Desak Distribusi APD Lebih Cepat ke Jambi

Pemprov Jambi Terima Bantuan untuk Penanganan Covid-19 dari Forum Sinergi BUMN Jambi

Cegah Covid-19, Selama Ramadan Pasar Beduk, Bazar dan Pasar Tumpah di Bungo Ditiadakan

Sempat Dijemput Kerumunan Warga Saat Wabah Corona, Hamid Kontestan LIDA 2020 Akan Dipanggil Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved