Perempuan Ini Diperas Pacar Rp 42 Juta Dengan Modus Ancam Sebar Foto Tanpa Busana
Ia justru tega memeras pacaranya sendiri, dengan modus akan menyebarkan foto tanpa busana RR (29), kekasihnya itu.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria harusnya melindungi perempuan yang jadi kekasihnya.
Namun tidak demikian dengan M (32) warga Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Ia justru tega memeras pacaranya sendiri, dengan modus akan menyebarkan foto tanpa busana RR (29), kekasihnya itu.
Bahkan jumlah uang yang diminta M kepada RR tidak sedikit.
• Sempat Dijemput Kerumunan Warga Saat Wabah Corona, Hamid Kontestan LIDA 2020 Akan Dipanggil Polisi
• Permohonan Akad Nikah 6 Pasangan di Tungkal Ilir Ditolak, Ini Alasan Kemenag
• Disetujui Menkes, Berikut Pembatasan Sosial Skala Besar yang Bisa Dilakukan di DKI Jakarta
• Ayah Mertua Olla Ramlan Meninggal Dunia, Sederet Figur Publik Ucapkan Bela Sungkawa
Ia meminta agar kekasihnya menyerahkan uang Rp 42 juta, bila tidak diberi akan disebarkan foto tak senonoh itu.
RR yang tidak ingin foto tanpa busana dia tersebar akhirnya tidak berdaya.
Ia mau menuruti keinginan kekasihnya tersebut.
Tapi setelah menyerahkan uang itu, RR tidak tinggal diam.
Ia membuat laporan ke polisi, pada 28 Maret 2020 lalu.
Korban merasa tidak tahan lagi terus-terusan diperas pria itu.
Ia melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya ke Polres Solok Selatan
"Pelaku sudah kita amankan pada 30 Maret 2020 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi, Selasa (7/4/2020).
Ia menyebut M sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dijelaskannya, polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian berusaha menangkap M.
Pada saat itu M kebetulan datang ke Muara Labuh, Solok Selatan, untuk meminta sepeda motor korban.