Virus Corona di Jambi
Penangan Virus Corona, Pemerintah Kabupaten Merangin Siapkan Rp 30 Miliar
Hal itu ditegaskan Bupati Merangin Al Haris usai rapat Paripurna DPRD Merangin dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)...
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Untuk percepatan penanggulangan dan pencegahan wabah virus corona di Merangin, pemerintah menambah anggaran.
Penambahan anggaran ini cukup fantastis dari sebelumnya hanya Rp 1 miliar, kini ditambah menjadi Rp 30 miliar.
Hal itu ditegaskan Bupati Merangin Al Haris usai rapat Paripurna DPRD Merangin dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2019 di gedung dewan, Senin (6/4/2020).
• Rektor Unja: Work From Home Bagi ASN dan Tekon
• Dapat 32 Suara, M Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua MA 2020-2025
• Nasib 5 Warga Perusuh Lockdown di Filipina saat Wabah COVID-19, Sampai Dimasukkan ke Kandang Anjing
"Kita telah refocusing kegiatan, relokasi anggaran pengadaan barang dan jasa, guna mempercepat penanganan wabah Corona dari APBD Merangin 2020 sebesar Rp 30 miliar, dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Haris.
Upaya pengalihan dana awal APBD tersebut diambil dari belanja perjalanan dinas, penyelenggaraan kegiatan rapat, pendidikan dan pelatihan. Kemudian bimbingan teknis, sosialisasi, workshop, lokakarya dan seminar.
Tidak hanya itu, kegiatan-kegiatan sejenis lainnya dan kegiatan seremonial yang dapat ditunda pelaksanaannya juga dialihkan, untuk percepatan penanggulangan dan pencegahan wabah Corona.
"Dana untuk belanja modal yang kurang prioritas, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan-kegiatan lainnya yang sifatnya belum mendesak, juga kita alihkan," tegasnya.
"Mudah-mudahan ini bisa disepakati oleh DPRD Merangin. Semua ini semata hanya untuk rasa kemanusiaan dan rasa cinta saya kepada masyarakat, tidak lebih dari itu. Jangan ada masyarakat yang positif Corona," lanjutnya. (Muzakkir)
