Dituding Provokasi Yasonna Laoly Soal Pembebasan Napi Korupsi, Najwa Shihab: Gunakan Hak Warga

Dalam postingan tersebut, Najwa Shihab mengkau mendapat WhatsApp dari Yasonna laoly. Najwa Shihab dituding melakukan provokasi.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Instagram @najwashihab
Menkumham Yasonna H Laoly dan Najwa Shihab 

Bahwa usulan revisi itu memunculkan beragam reaksi adalah hal wajar.

Memang banyak yang bingung, curiga bahkan marah. Bukan hanya masyarakat umum, aparat penegak hukum pun keberatan dengan usulan itu.

KPK, misalnya, mengeluarkan pernyataan resmi: “KPK Menolak Pandemi COVID-19 jadi Dalih Pembebasan Koruptor”. Kajian KPK menunjukkan, napi koruptor bukan penyebab kapasitas berlebih lapas," tulisnya.

Harga Ponsel Samsung 6 April 2020, Mulai dari Rp 1 Jutaan hingga Termahal Rp 30 Juta!

BREAKING NEWS, Maluku Utara Diguncang Gempa 6,1 SR, Tak Berpotensi Tsunami

Sebelumnya, Najwa Shihab skakmat wacana kebijakan Menkumham, Yasonna Laoly untuk membebaskan napi koruptor yang di atas 60 tahun untuk mencegah penularan virus corona.

Hal itu disampaikan Najwa Shihab di akun Instagram pribadinya @najwashihab pada Kamis (4/4/20).

Mulanya, Najwa Shihab memaklumi kebijakan untuk pembebasan napi yang berusia lebih dari 60 tahun agar tidak terinfeksi virus corona.

Najwa Shihab lalu membeberkan data bahwa jumlah napi sudah berada di angka lebih dari 250 ribu jiwa.

Najwa Shihab lalu mengatakan ada lapas napi yang sangat tidak manusiawi.

Satu lapas bisa dihuni sekitar 40 orang, sehingga mereka tidur harus bergantian seperti pindang.

"Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima. Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian," ungkap Najwa Shihab

Namun, Najwa Shihab tidak sepakat jika yang dibebaskan adalah napi koruptor.

Pasalnya, napi koruptor jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan napi kasus pidana lain.

Bahkan Najwa Shihab keraop menemukan penjara para koruptor sangat bagus dan sesuai dengan standar sosial distancing.

Lantaran hak itu, Najwa Shihab menyebut alasan Yasonna Laoly seperti mengada-ada.

Berbeda dari Biasanya, Berikut Jadwal Sidang Isbat Ramadan 2020 Ditengah Virus Corona Melanda

"Tapi alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita bicara soal napi koruptor. Sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain," ujar Najwa Shihab.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved