Tak Diajak Diskusi oleh Yasonna Laoly Soal Koruptor Bebas karena Corona, KPK: Itu Ranah Pemerintah
Rencana pembebasan napi koruptor akibat wabah virus corona yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendadak geger oleh berbagai pihak.
Nurul menekankan bahwa KPK mengerti kebijakan pembebasan narapidana demi alasan kemanusiaan.

Tetapi hal yang diinginkan oleh KPK adalah adanya pembebasan kepada narapidana yang betul-betul butuh untuk dibebaskan.
"Sekali lagi kami tegaskan bahwa prinsipnya KPK memahami adanya keterancaman bagi hak hidup termasuk bagi napi, tapi napi-napi yang dimaksud adalah napi yang over kapasitas dalam pembinaannya di lapas," ujar Nurul.
Nurul mengatakan koruptor sama sekali tidak berada di bawah ancaman Covid-19, atas dasar tersebut KPK menginginkan agar Kemenkumham tidak membebaskan koruptor.
"Karena itu kami berharap kepada Kemenkumham, program untuk membebaskan napi karena alasan keterancaman dari Virus Corona ini tidak masuk kepada koruptor-koruptor yang sedang dibina," terang Nurul.
Simak videonya mulai menit ke-5.30:
Artikel ini telah tayang di https://wow.tribunnews.com/2020/04/05/kpk-akui-tak-diajak-diskusi-yasonna-laoly-soal-bebaskan-koruptor-karena-corona-itu-ranah-pemerintah?page=all.