Dampak Corona di Jambi
Pemkot Jambi Meningkatkan Anggaran untuk Mengatasi Covid-19 di Kota Jambi Sebesar Rp 13 Miliar
Ia menyebut, Walikota Jambi meminta pergeseran naturalisasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk mencari dana-dana yang bisa...
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, meningkatkan anggaran untuk mengatasi Covid-19 menggunakan Dana Tanggap Darurat Kota Jambi, yang sudah dianggarkan sekitar Rp 2 miliar pada APBD 2020.
Sekda Kota Jambi, Budidaya mengatakan, dengan melihat kondisi ini tidak bisa hanya dengan anggaran Rp 2 miliar.
Ia menyebut, Walikota Jambi meminta pergeseran naturalisasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk mencari dana-dana yang bisa dilakukan.
"Kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan itu akan kita geser," kata dia, Kamis (2/4/2020).
Dirinya mengatakan, sudah ada tambahan Rp 7 miliar serta pengalihan dana sekitar Rp 4 miliar, yang saat ini total semua anggaran Rp 13 miliar.
• Cegah Covid-19, Polda dan Polresta Jambi Telah Bubarkan Puluhan Keramaian di Kota Jambi
• H Al Haris Cek Posko Covid-19 Puskesmas Bangko
• Oknum PNS Tebo Gelapkan 26 Mobil dengan Modus Merental, Pelaku Gunakan Uangnya Tutupi Hutang
Sedangkan dana masyarakat, yang himpun melalui Jambi peduli itu nanti pemanfaatannya, seperti kegiatan-kegiatan bakti sosial.
"Mungkin akan kita kasih makan untuk driver ojol, Nah di sini ada bantuan-bantuan berupa non-uang, bentuk-barang itu dari mitra-mitra," ujarnya.
Sementara lanjutnya, semua APBD Kota Jambi yang tidak dapat digunakan saat ini itu akan dialihkan. ( virus corona di Jambi )
"Seandainya ada sesuatu yang akan di belikan itu dari dana BPKAD, namun untuk pembelian alat-alat kebutuhan Pemkot Jambi itu, sudah ada dana yang disiapkan," tuturnya.
Kata Budidaya, jika dari pusat mengharuskan atau menginstruksikan untuk memberikan bantuan berupa pangan, kepada masyarakat maka pemerintah kota akan melakukan, sesuai kondisinya.
"Kata pak wali info setelah dari Pusat dan kajian dari daerah harus, mungkin diturunkan biasanya beras, itu kan kalau beras kita ada cadangan beras, yang ada 100 ton namun, kalau untuk yang lain tidak bisa karena kita tidak punya dana untuk memberikan setiap masyarakat berupa uang," sebutnya.
Sementara untuk masyarakat yang layak di bagikan tergantung intruksi dari pusat.
"Untuk itu standar masyarakat yang harus dibagikan itu tergantung dari pusat , jika nanti dalam keadaan yang harus, memiliki penghasilan jadi tidak memiliki penghasilan, bisa saja dari golongan ASN yang golongan bawah atau pegawai swasta dan bisa jadi pengusaha yang punya usaha menjadi tidak bisa berusaha," tutupnya.
(Tribunjambi.com/ Miftahul Jannah)