Virus Corona
300 Calon Perwira Polisi yang Positif Covid-19 Seusai Rapid Test, Dikarantina dalam Dormitori
Hasil rapid test terhadap ribuan siswa di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Sukabumi
Hasilnya, 300 siswa dinyatakan positif.
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, karena sehubungan adanya pemberitaan tentang siswa Setukpa yang ada di Sukabumi ini terjangkit atau positif corona, maka kami cek ke sini,'' kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Dihubungi terpisah, Musyafak kembali menegaskan, hasil rapid test tak menjamin para calon perwira polisi itu positif terjangkit Covid-19.
“Dari rapid test ini, hasilnya 300 siswa positif, tapi rapid test, bukan Covid-19. Ini yang harus diluruskan, karena rapid test hanya memeriksa antibody, antibody saja tidak spesifik Covid-19,” kata Musyafak ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.
Kendati demikian, pihaknya menangani 300 siswa polisi tersebut sebagai orang dalam pengawasan (ODP) sejak dua hari lalu.
• Empat Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Ini Sembuh Dalam Waktu Bersamaan, Ternyata Obat Ini
Artinya, mereka dikarantina dalam dormitori di Setukpa selama 14 hari. Setiap siswa menempati sebuah ruangan tersendiri. Para siswa juga disuntik vitamin C demi meningkatkan daya tahan tubuh.
Sejauh ini, berdasarkan pemeriksaan sementara, Musyafak menuturkan, para siswa polisi tersebut dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala Covid-19.
"Kemarin foto rontgen, saya mau melihat apakah ada gangguan pada paru-parunya, ternyata normal semua,” ujar dia.
Nantinya, para siswa baru akan mengikuti pemeriksaan swab virus corona usai masa karantina selama 14 hari.
“Kecuali sudah ada gejala, batuk, pilek, demam, bahkan sesak nafas, itu perlu tes swab,” tuturnya.
• Apa yang Menyebabkan Kepulauan Seribu Warganya Tak Ada yang Positif Covid-19? Ternyata Begini
"Tapi kalau belum ada gejala sebagaimana masyarakat yang kontak erat dengan pasien enggak ada gejala, ODP, kan enggak perlu swab, yang di swab adalah yang ada di rumah sakit, yang ada gejalanya, yang dia sesak nafas, batuk, jangan sampai sia-sia,” sambung Musyafak.
Sementara itu, siswa lainnya yang dinyatakan negatif dari hasil rapid test Covid-19 telah kembali ke Sekolah Polisi Negara (SPN) di polda masing-masing. Para polisi itu juga menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Penjelasan Polri soal Calon Perwira Polisi yang Positif Covid-19 Seusai Rapid Test