Berita Viral
VIDEO Viral, Anggota DPRD Bertengkar dengan Anggota Polisi, Edi Saputra: Mana Virusnya Biar Kutelan
Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPRD di Medan bertengkar dengan polisi terkait proses penanganan jenazah rekannya yang dianggapnya salah.
VIDEO Viral, Anggota DPRD Bertengkar dengan Anggota Polisi, Edi Saputra: Mana Virusnya Biar Kutelan
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPRD di Medan bertengkar dengan polisi terkait proses penanganan jenazah rekannya yang dianggapnya salah.
Saking emosinya, anggota dewan bernama Edi Saputra menyebut tak takut mati dan akan menelan virus corona. Akibat perkataan emosinya itu video ini menjadi viral di media sosial.
"Aku anggota DPR tak takut mati aku bang. Dijamin negara aku. Mana virusnya biar kutelan sekarang. Mana Corona itu biar kutelan, mana," katanya kepada salah satu warga.
• Pandemi Ratusan Negara, PBB Sebut Virus Corona Sebagai Krisis Global Terburuk Sejak Perang Dunia II
• VIDEO Viral, Ternyata Orang Dibalik Kostum T-rex Sedang Belanja Miliki Profesi Tak Sembarangan
Saat itu Edi memprotes karena menganggap prosedur yang dilakukan anggota polisi saat menangani jenazah rekannya salah.
"Tadi pak Kapoltabes sudah menelpon saya. Bukan Abang, cara Abang itu salah. Nanti Abang kutuntut. Nggak ada prosedurnya begitu," katanya kepada polisi di depannya, dilansir dari Tribunnews.
Dalam video berdurasi 06.33 menit tersebut, setelah memprotes polisi tersebut, Edy segera membalikan badan dan berbicara dengan seorang warga berpakaian coklat dan mengenakan peci.
"Posisi berdiri pun bisa mati. Kalau mati bang, kan aku yang mati. Anggota DPR aku bang, nggak takut aku mati. Kutelan pun virus itu," katanya.
Penjelasan petugas medis
Seperti diketahui, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr. Aris Yudhariansyah, mengatakan, satu berstarus PDP meninggal dunia setelah sempat dirawat di Unit Gawat Darurat di Rumah Sakit Madani Medan, Senin (30/3/2020).
Informasi yang dihimpun, PDP tersebut berjenis kelamin laki-laki dan meninggal sekitar pukul 06.00 WIB.
"Yang pasti pada saat masuk ke dalam UGD, berdasarkan pemeriksaan dokter yang ada di situ, dia ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan," katanya saat dihubungi melalui telepon pada Senin (30/3/2020) sore.
Namun demikian, untuk mendiagnosa positif atau negatif belum dilakukan. Dalam hal ini, pihaknya menerima laporan berdasarkan dokter rumah sakit yang menerimanya pertama kali.
"Kalau soal berapa lama dirawat, kayaknya satu malam. Karena posisi masih di UGD kan," katanya.
Sementara itu, terkait petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) saat menangani jenazah, Aris menjelaskan, hal itu sudah sesuai prosedur.