SP2020
Sensus Penduduk 2020 Secara Online Diperpanjang Hingga 29 Mei. Berikut Tahapan dan Cara Isinya
Jadwal penutupan sensus penduduk (SP) online tahun 2020 ditunda hingga 29 Mei 2020.
TRIBUNJAMBI.COM - Jadwal penutupan sensus penduduk (SP) online tahun 2020 ditunda hingga 29 Mei 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menunda dari waktu yang dijadwalkan sebelumnya yakni Selasa (31/3/2020).
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Nurma Widayanti membenarkan informasi tersebut.
Informasi ini juga telah disampaikan melalui akun media sosial resmi BPS di Twitter @bps_statistics.
• Kabar Gembira! Sensus Penduduk Online Diperpanjang 29 Mei 2020, Ternyata Ini Alasannya!
Pengunduran penutupan SP online ini dilakukan berdasarkan SK Kepala BNPB No. 13 A Tahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat Covid-19 diperpanjang sampai dengan Jumat, 29 Mei 2020.
Oleh karena itu, bagi masyarakat masih dapat melakukan pengisian SP online hingga 29 Mei mendatang.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah nantinya.
Sementara itu, BPS mencatat, sebanyak 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam periode awal sensus penduduk 2020.
• Pengisian Sensus Penduduk Online Diperpanjang, Sudah Segini yang Mengisi Data, Begini Kata BPS
Sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
Tahapan pelaksanaan sensus penduduk 2020
Pengunduran jadwal penutupan SP online ini menyebabkan adanya penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan sensus penduduk 2020 sebagai berikut:
1. Sensus Penduduk Online
Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id dan juga dilakukan evaluasi berkala dari sensus penduduk online tersebut.
Periode pelaksanaan tahap ini setelah penyesuaian adalah 15 Februari hingga 29 Mei 2020.