Virus Corona

Jenazah Pasien Covid-19 di Bandar Lampung Dua Kali Ditolak Warga Saat Akan Dimakamkan

Warga Bandar Lampung menolak jenazah pasien positif virus corona yang akan dimakamkan.

Editor: Heri Prihartono
Kolase Twitter @danaiswara
Penggali Kubur Makam untuk Jenazah Covid-19 

"Itu yang utama (warga takut). Kita sudah setengah mati memberikan pemahaman, Bhabinsa, Danramil juga," kata Anshar melalui telepon.

Anshar menambahkan, koordinasi mengenai pemakaman salah satu anggota DPRD tersebut terlambat disampaikan sehingga warga terkejut ketika melihat ambulans yang di dalamnya berisi petugas yang memakai seragam APD.

Menurut Anshar, sejauh ini harus ada pihak yang lebih kompeten untuk menyampaikan warga di sana mengenai prosedur pemakaman yang sesuai standar WHO tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

"Yang tertanam di masyarakat itu virus, wah ini tidak bisa didekati, sembayang saja kan juga dilarang. Seharusnya pihak yang kompeten menyampaikan ke tokoh agama," ujar Anshar.

Dengan penolakan warga tersebut, Anshar mengatakan, ambulans yang membawa jenazah kembali ke Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Jenazah, kata Anshar, dimakamkan di Pekuburan Panaikang di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum meninggal dunia, mantan anggota DPRD terdebut dirawat di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Namun, jenazah tersebut masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dan hasil uji spesimennya belum keluar. (Tribun Timur/ Kompas.com)

https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/31/2-kali-pemakaman-gagal-warga-tetap-menolak-meski-sudah-digali-sedalam-8-meter

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved