Dianggap Lalai Atasi Penyebaran Virus Corona Covid-19, Jokowi Resmi Digugat, Begini Katanya

Presiden Joko Widodo pun resmi digugat karena dianggap lalai dalam mengantisipasi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 tersebut.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram @sekretariat.kabinet
Presiden Jokowi 

Dianggap Lalai Atasi Penyebaran Virus Corona Covid-19, Jokowi Digugat, Begini Katanya

TRIBUNJAMBI.COM - Hingga 1 April 2020, wabah Virus Corona telah menjangkiti 1.677 dan merenggut 157 nyawa.

Diketahui, virus Corona menggemparkan dunia pada awal tahun 2020 saat mewabah di Kota Wuhan, China. 

Tak membutuhkan waktu lama, Virus Corona pun leluasa menyebar ke Indonesia. 

Penyebaran Virus Corona ke Indonesia baru diketahui pada pertengahan Februari di Kota Jakarta. 

Walau Jadi Camat Tertua, Mursida Tetap Kerja Bubarkan Kerumunan di Tengah Merebaknya Virus Corona

Miliaran Rupiah Proyek Dinas PUPR Muarojambi Mandek

Jumlah ODP dan PDP Virus Corona di Jambi Menurun, ODP Jadi 1091, PDP 16 Orang

Masuknya Virus Corona pada saat itu seiring masuknya WNA asal Jepang.

Hal itu membuat kekhawatiran masyarakat Indonesia. Apalagi, virus tersebut bisa menyebar cepat dan mengakibatkan kematian.

Presiden Joko Widodo pun resmi digugat karena dianggap lalai dalam mengantisipasi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 tersebut.

Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Enggal Pamukty ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).

Gugatan yang diajukan Enggal telah teregister dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB.

Enggal mewakili kelompok pedagang eceran mengajukan gugatan class action kepada Presiden Jokowi karena menganggap orang nomor satu di Indonesia tersebut telah melakukan kelalaian fatal yang mengancam 260 juta nyawa rakyat Indonesia.

"Saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus Covid-19" kata Enggal kepada Kompas.com, tak lama setelah ia resmi mendaftarkan gugatannya.

Enggal menyebut, tindakan yang dilakukan pemerintah pusat sejak awal sangat melecehkan akal sehat sekaligus membahayakan jutaan nyawa rakyat dengan program mendatangkan turis saat wabah Covid-19 berlangsung terjadi di sejumlah negara.

Padahal, harusnya pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi masuknya virus corona ini.

Dewan Potong SPPD Rp 2 Miliar untuk Penanggulangan Corona di Kota Jambi

Segera Cek! Ini Layanan Terbaru Akses Internet Gratis dari Telkomsel, Bermanfaat saat di Rumah Aja

"Tiongkok sejak awal berani menutup kota Wuhan dan sekaligus propinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror virus Covid-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi. Bagi pemerintah Tiongkok nyawa rakyatnya jauh lebih daripada investasi. Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi," kata dia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved