Kebijakan Cegah Penyebaran Corona
Begini Langkah Pemkot Jambi Hadapi Corona, 7 Pintu Masuk Dijaga Ketat
Pemkot Jambi melaksanakan rapat satuan gugus tugas penanganan Covid-19 yang merupakan instruksi atau edaran dari Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Miftachul Jannah IT | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melaksanakan rapat satuan gugus tugas penanganan Covid-19 yang merupakan instruksi atau edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggunakan format susunan satuan tugas yang baru. Bertempat di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi (Mako Damkar Kota Jambi), pada Selasa (31/3/2020).
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan dirinya ditunjuk sebagai ketua Satgas, di tingkat provinsi dan wakil-wakilnya adalah seluruh forkompinda termasuk wakil walikota Jambi.
"Dalam rapat tadi ada beberapa hal yang kami bahas termasuk pengetatan di pintu-pintu masuk ke dalam kota, ada 7 pintu masuk kota yang akan dilakukan pengetatan," kata Fasha.
Dirinya mengatakan pengetatan tersebut bukan berarti ditutup sama sekali, namun pengetatan tersebut dalam arti masyarakat luar yang tidak punya kepentingan apapun, di kota Jambi untuk tidak melakukan perjalanan ke Kota Jambi.
• Dinkes Batanghari Pesan 500 APD untuk Tangani Virus Corona
• Perketat Pintu Masuk, Gugus Tugas Covid-19 Jambi Periksa Bus hingga Mobil Pribadi
• Cegah Covid-19, Wilayah Tanjab Timur Disemprot Disinfektan Besar-besaran
Selain itu warga kota yang tidak memiliki kepentingan di Kabupaten sebaiknya tidak melakukan perjalanan, namun untuk masyarakat Kabupaten yang ingin berbelanja ke kota seperti membeli bahan sembako dan lain sebagainya, di perboleh.
Sementara untuk masyarakat Kabupaten yang bekerja di Kota Jambi, baik di Inspektor swasta maupun pemerintah diperbolehkan untuk melakukan perjalanan keluar masuk Kota Jambi, begitu juga dengan masyarakat Kota Jambi yang bekerja di luar Kota Jambi.
"Satuan gugus tugas nanti akan memberi pembagian-pembagian khusus, kondisi apa yang diperbolehkan seperti orang meninggal, orang sakit, mobil ekspedisi, mobil travel, itu masih bisa diperbolehkan," ujarnya.
Dirinya mengatakan ketika hal tersebut diberlakukan akan ada antrean yang panjang.
"Untuk itu atas ketidaknyamanan ini kami minta maaf, tujuannya untuk arus masuk yang tidak perlu dan arus keluar yang tidak perlu lebih baik berdiam di tempat masing-masing saja, untuk menghindari penyebaran covid-19,"tuturnya.
Rapat yang juga dihadiri pemerintah Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, Forum Komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), pengadilan negeri, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Jambi, Pengurus Cabang NU Kota Jambi, serta Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait dengan pelaksanaan pernikahan, yang sudah menghasilkan putusan bersama bahwa seluruh akad nikah di tunda dahulu sampai pandemi Covid-19 mereda, semua penghulu dan waket, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama, tidak diberikan dan tidak dicatat.
"Itu artinya tidak ada pernikahan, kita hanya menunggu keputusan dari pusat untuk menunda semua pernikahan, jangan sampai ada yang menikah dengan alasan orang 10 ternyata lebih," sebutnya.
Kemudian terkait dengan pembentukan petugas-petugas yang ada di frontline nantinya termasuk Airport.
"Untuk pengetatan nanti ada 7 pintu diantaranya, Paal 11 Mestong, Alam barajo yang berbatasan dengan Jaluko, Jembatan auduri 1, pintu masuk jembatan auduri 2, pintu masuk Kumpe yaitu Talang Duku, dan bandara serta pintu masuk Angso Duo untuk penyeberangan sungai, itu pintu masuk yang ada pengetatan, ini peringatan bukan penutupan," jelasnya.
Selain itu juga dibahas tentang bantuan-bantuan dari pihak luar banyak mengalir baik dari komunitas dari pelaku usaha ataupun masyarakat, bantuan tersebut tunai maupun non tunai.
"Kami mengucapkan terima kasih bagi yang memberikan bantuan tersebut," kata dia.
• VIDEO BNNP Jambi Lakukan Pemusnahan Narkotika di Tengah Pandemi Virus Corona
• Update Kasus Virus Corona di Jambi, Jumlah ODP Bertambah 80 Orang
Sementara itu, rencana kegiatan ke depan baik harian maupun mingguan serta bulanan akan, dikatakan Fasha akan dilaporkan tentang rencana kegiatan tersebut.
"Sehingga apapun yang dilaksanakan ini, terukur dan juga ada indikatornya keberhasilan dan monitoring serta evaluasi," ujarnya.
Kemudian, terkait dengan pembiayaan Pemerintah Kota Jambi, saat ini sudah melakukan tahap pertama, dengan menganggarkan 9 miliar, tahap kedua menganggarkan 4 miliar, serta tahap ketiga pihaknya sedang menyiapkan tambahan.
"Kalau seandainya Rp 13 miliar ini sudah hampir habis, maka kami sudah menyiapkan dari efisiensi pergeseran dari dana-dana kegiatan, maupun kembali pada perjalanan dinas juga akan kami tarik," sebutnya.
Kemudian Lanjutnya, untuk perbatasan kegiatan malam perdagangan dibatasi hanya sampai jam 9 malam, baik pedagang kaki lima, maupun minimarket, dan swalayan.
Maka jika masih ada kumpul-kumpul lewat Jam 9 malam akan dibubarkan oleh petugas Damkar, Kecamatan setempat, maupun kepolisian dan TNI.
"Atas ketidaknyamanan ini, kami mohon maaf kepada masyarakat Kota Jambi. Jangan dijadikan sesuatu yang diberatkan karena, kami ingin semua sehat, kami ingin menjaga saudara-saudara semua. Tolong hormati hargai apa yang sudah kami lakukan, kami tidak meminta hal lain kami hanya mau apa yang kami lakukan ini tolong diikuti," ujarnya.
Fasha juga mengatakan segala sesuatu yang disampaikan oleh Pemerintah untuk menjaga jarak dan tidak keluar rumah agar dapat dilakukan.
"Dan untuk belanja ke pasar serta belanja ke supermarket tidak ada larangan, tetapi belanjanya Jangan nanti suami bawa istri bawa anak, atau istri bawa suami bawa anak dan lain sebagainya, itu yang tidak boleh lagi Jadi cukup yang punya kepentingan saja," sebutnya.(Miftahul Jannah)