Virus Corona di Jambi
VIDEO BNNP Jambi Lakukan Pemusnahan Narkotika di Tengah Pandemi Virus Corona
Di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi tetap melaksanakan pemusnahan narkotika.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi tetap melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika pada Selasa (31/3) di halaman Kantor BNNP Jambi.
Dari pantauan Tribunjambi.com di lapangan, kegiatan pemusnahan yang dilakukan langsung Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol Dwi Irianto, tampak berbeda dengan kegiatan pemusnahan barang bukti dari yang sebelumnya, kali ini pihak BNNP tidak menghadirkan para tersangka pemilik barang bukti tersebut.
Dwi, beserta tim BNNP Jambi yang melakukan pemusnahan, tampak berkomunikasi dengan para tersangka yang berada di ruang tahanan masing-masing melalui layar proyektor yang ditampilkan pada sebuah layar.
• Cegah Penyebaran Covid-19, BPS Sampaikan Data Inflasi Lewat Live Streaming YouTube
• Ini Hasil Rapat Terbatas Pemkot Jambi untuk Cegah Penyebaran Covid-19
• Cegah Covid-19, Wilayah Tanjab Timur Disemprot Disinfektan Besar-besaran
Sebelum memusnahkan barang bukti, tampak satu di antara petugas BNNP berkomunikasi dengan tersangka yang saat ini berada dalam ruang tahanan. Petugas berbicara dan menunjukkan barang bukti dari setiap tersangka yang akan dimusnahkan.
Dwi mengatakan, kegiatan pemusnahan dengan sistem telekonferensi ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah.
"Ini merupakan arahan dari pemerintah, dimana dengan adanya pandemi virus corona, kita harus mengurangi kerumunan dan pengumpulan masa. Jadi, dalam pemusnahan ini, kita menggunakan sistem video konferensi, jadi para tahanan tetap berada di ruang tahanan masing-masing," terang Dwi.
"Jadi, di sana juga sudah ada anggota kita yang mengatur, agar komunikasi kota bisa berjalan lancar," imbuhnya.
Selain itu, di lokasi konferensi pemusnahan barang bukti, tepatnya di Kantor BNNP Jambi, tampak sejumlah tempat duduk juga di beri batas antar satu kursi dengan kursi lainnya dengan simbol tanda silang dengan menggunakan isolasi warna hitam.
Dalam pemusnahan tersebut, BNNP Jambi memusnahkan narkotika jenis sabu yang disita dari empat orang tersangka, dengan berat mencapai 8, 049, 395 gram.
Kemudian, barang bukti narkotika jenis tablet ekstasi yang disita dari satu orang pelaku dengan jumlah 1.396 butir atau seberat 459,774 gram.