Aurellia Margaretha Tarik Rambut Istri Korban yang Ditabraknya, Menyeret ke Jalan lalu Menendanginya
Setelah menabrak hingga korban tewas, rupaya Aurellia Margaretha Yulia sempat menganiaya istri korban.
Setelah menabrak hingga korban tewas, rupaya Aurellia Margaretha Yulia sempat menganiaya istri korban.
Dia memukul, menarik rambut istri korban kecelakaan maut di Perumahan Lippo Karawaci dan menyeretnya di jalanan. Aurellia lalu memukuli dan menendanginya, hingga orang-orang yang lewat memisahkannya.
TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya terungkap tindakan sadis Aurellia Margaretha Yulia (26), pengemudi Honda Brio yang menabrak Andrea Njotohusodo (51) hingga tewas.

Tabrakan maut di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang, menewaskan seorang pejalan kaki, Minggu (29/3/2020).
• Heboh Video Detik-detik Puluhan Jenazah Covid-19 Diangkat ke Truk Pendingin dengan Alat Pengangkut
• Pertumbuhan Kasus Corona di Indonesia Selama Maret 2020, dan Prediksi di Bulan April & Mei
• Kabar Gembira! Wabah Virus Corona Akan Melemah di Bulan April, Begini Penjelasan Menteri Luhut
Aurellia Margaretha Yulia (26), pengemudi Honda Brio menabrak hingga tewas Andrea Njotohusodo (51).
Pelaku rupanya dalam keadaan mabuk.
Pelaku juga sempat menganiaya istri korban yang histeris melihat suaminya meninggal.
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut rangkuman faktanya:
Kronologi kejadian
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, pelaku awalnya melintas dari arah Palem Semi menuju Jalan Kalimantan, Minggu sore.
Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku kehilangan kendali ke kiri dan menabrak korban.

Setelah menabrak korban, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan, kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.
"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.
Awalnya, polisi menduga pelaku berkendara sambil menggunakan ponsel.
• Heboh Video Detik-detik Puluhan Jenazah Covid-19 Diangkat ke Truk Pendingin dengan Alat Pengangkut
Mabuk
Setelah dilakukan pemeriksaan, Aurellia ternyata mabuk saat berkendara.
Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan, pelaku dalam pengaruh alkohol jenis soju.
"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia.
Sebelum Kejadian
Selain dalam pengaruh alkohol, pelaku juga sedang menggunakan ponsel untuk melakukan chatting atau berbalas pesan singkat.
"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.
Heri mengatakan, dari pengakuan tersangka, sebelum berkendara, tersangka minum soju pukul 14.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB.
Kemudian tersangka menabrak korban pukul 16.25 WIB, di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

Sempat aniaya istri korban
Dearyani Eka Dharma, keponakan
dari korban, mengatakan, saat itu pamannya sedang jogging sore di kawasan Perumahan Lippo Karawaci bersama anak dan hewan peliharaannya.
Namun, baru saja berjarak empat rumah dari rumah korban, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku hampir menabrak anak korban.
• Pertumbuhan Kasus Corona di Indonesia Selama Maret 2020, dan Prediksi di Bulan April & Mei
• Sebut Belum Ada Bukti Bisa Cegah Virus Corona, WHO Imbau Masyarakat untuk Tak Pakai Masker
Setelah menolong anaknya, korban tak bisa menghindar benturan keras mobil.
"Tapi om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban). Akhirnya yang kena om saya dan anjing peliharaannya," kata Dearyani saat dihubungi Kompas.com.
"Kuat sekali nabrak, sangat kuat karena bekas rambut om saya tertempel di kaca mobil tersangka, kacanya pecah," tambah dia.
Tidak berselang lama, istri korban mendatangi lokasi.
Istri korban histeris melihat suaminya sudah tak bernyawa.
Saat itu, kata Dearyani, pelaku sempat menganiaya tantenya.
Pasalnya, pelaku tidak terima dengan amarah istri korban.
• Kabar Gembira! Wabah Virus Corona Akan Melemah di Bulan April, Begini Penjelasan Menteri Luhut
"Suaminya meninggal geletak depan rumah, lalu pelaku tidak terima dia (dimarahi), malah mukul, tarik rambut tante saya, diseret di jalanan, lalu dia pukul, dia tendang ulang-ulang terus sampai orang-orang misahin," kata dia.
Dearyani belum tahu pasti luka yang dialami tantenya akibat amukan pelaku.
"Tante masih depresi karena kematian om saya. Masih nangis, masih belum bisa ditanya juga," kata dia.
Dearyani mengatakan keluarga berharap penegakan hukum terhadap tersangka.
"Keluarga ingin yang seadil-adilnya, setimpal karena ini nyawa. Ini kan dia nabrak bukan malah (merasa) bersalah malah pukulin tante saya, apa perlu orang kayak begitu dikasihani?" kata dia.
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 12 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Tabrakan Maut di Karawaci, Pelaku Mabuk hingga Aniaya Istri Korban"
• Posisi Praveen/Melati Lagi Bagus-bagusnya, Ranking BWF Dibekukan karena Tak Ada Turnamen Dunia
• Masa Lalu Praveen Jordan dan Melati Daeva yang Tak Diketahui Orang, Lihat Ukuran Tubuhnya
• Benarkah Praveen Jordan dan Melati Daeva Oktavianti Pacaran, Fakta di Luar Lapangan Terungkap
• Malangnya Adik Kandung Betrand Peto, Iri Lihat Kakaknya Enak di Jakarta, Ibu Kandung Curhat Begini